TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sembilan Fraksi Partai Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Menyetujui pengalihan aset milik pemerintah provinsi Sulawesi Selatan seluas 3 hektar kepada Yayasan Al Markas Al Islam
Persetujuan sembilan Fraksi terhadap pengalihaN aset milik pemerintah provinsi Sulawesi selatan dengan syarat aset yang diabaikan bukan untuk keperluan komersial atau profit
“Kami farksi pada umumnya sepakat menyetujui pengalihan aset laham ke Yayasan Al Markas Al Islami dengan catatan tidak digunakan untuk komersial atau mencari profit, ” Kata Rahman Pina Sekretaris Fraksi Partai Golkar
Baca Juga :
Selain fraksi Partai Golkar Fraksi Partai Nasdem juga mengungkapkan hal yang sama dan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel)
“Kami menyetujui pengalihan aset asalkan peruntukannya untuk masyarakat dan bukan di gunakan untuk komersial dan mencari profit, ” Kata Ketua Fraksi Nasdem Ady Nasar
Ady juga meniti beratkan kepada pemerintah provinsi untuk mengutamakan pengelolaan aset lahan hibah tersebut untuk pendidikan agama dan memprioritaskan bagi warga kurang mampu.
Serta pemerintah diminta melakukan kontrak kerja sama dengan Yayasan Al Markas Al Islami sebagai bentuk komitmen prnhinahan aset pemerintah dalam mendukung perdananya baru di Kita Makassar (***)




Komentar