Rizieq Ditetapkan Tersangka Kerumunan di Megamendung

Suriadi
Suriadi

Kamis, 24 Desember 2020 00:14

Habib Rizieq Shihab, ketika itu dihadapan media. ||  Dok: Istimewa
Habib Rizieq Shihab, ketika itu dihadapan media. || Dok: Istimewa

TROTOAR.ID, Makassar – Bareskrim Polri menetapkan imam besar FPI Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kerumunan di Megamendung, Bogor. Dengan begitu, Rizieq sudah menyandang status tersangka untuk 2 lokasi berbeda.

“MRS, Rizieq, tersangkanya Rizieq,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, usai menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (23/12).

Andi belum menyampaikan ada tersangka lain dalam kasus di Megamendung. Saat ini baru Rizieq yang jadi tersangka.

“Dia tidak ada kepanitiaan, panitianya enggak ada kalau Megamendung,” ucap dia.

Bareskrim memutuskan mengambil alih kasus kerumunan Habib Rizieq baik yang ditangani Polda Metro Jaya maupun Polda Jabar.

Rizieq lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kerumunan di Polda Metro Jaya bersama dengan 6 orang lainnya. Saat ini, dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Rizieq dijerat Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

(Source: Kumparan)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Agustus 2026 17:57
Formatur Rampungkan 80 Persen Struktur DPD I Golkar Sulsel, Keterwakilan Perempuan Jadi Prioritas
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Formatur penyusunan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menuntaskan ...
Politik01 Agustus 2026 17:11
Struktur DPD I Golkar Sulsel Hampir Rampung, Ilham Arief Sirajuddin Pastikan Keterwakilan 30 Persen Perempuan
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Formatur penyusunan kepengurusan DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan terus mengebut finalisasi struktur organisasi untuk...
Parlemen01 Agustus 2026 17:07
Andi Iwan Darmawan Aras Tinjau Pembangunan Stadion Sudiang, Target Rampung 2027
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA), meninjau langsung progres pembangunan Stadion Sudiang di Makassar...
Metro01 Agustus 2026 16:04
Dari Halaman Rumah, Gerakan Pak Udin Menginspirasi Makassar Kelola Sampah Organik
Makassar, Trotoar.id – Di tengah padatnya permukiman Kota Makassar, sebuah rumah sederhana membuktikan bahwa perubahan besar tidak selalu lahir dari...