TROTOAR.ID – Pemerintah Kota Makassar memberhentikan setidaknya 204 pegawai kontrak. Pasalnya tak ada perpanjangan kontrak yang diberikan kepada para pegawai itu.
“Masa kontrak para pegawai itu telah berakhir pada akhir tahun 2020 lalu dan keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak dilakukan setelah melalui proses evaluasi kinerja,” Kabid Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Munandar.
Pihaknya juga telah melakukan pembinaan kepada para pegawai kontrak, mulai dari tindakan formal hingga surat peringatan.
Baca Juga :
“Ada yang sampai 3 bulan tidak pernah masuk, sudah ditegur hingga tertulis tapi tetap melakukan. Bisa juga pekerjaan tidak tercapai. Misalnya disuruh bikin ABC, yang dibuat hanya A atau lain. Tidak sesuai dengan petunjuk atau tidak melaporkan hasil kerjanya,” lanjutnya.
Munandar menyebut, kebanyakan pegawai yang dipecat itu bekerja di bagian Umum Setda Makassar, selebihnya tersebar di sejumlah SKPD.
“Paling banyak itu di Bagian Umum, ada juga di SKPD. Saya kurang hafal itu,” jelasnya.
Meski tak menampik bahwa keberadaan pegawai kontrak cukup membantu kinerja pemerintahan, Munandar mengaku memang ada sejumlah pegawai kontrak yang kinerjanya kurang memuaskan. Tapi menututnya pemberhentian itu sudah sesuai aturan.
Munandar tidak menampik keberadaan pegawai kontrak cukup membantu kinerja pemerintah. Namun disisi lain ada juga yang kinerjanya kurang memuaskan
“Banyak memang pegawai kontrak yang terlalu nyaman. Tapi ada juga berprestasi,” tutupnya.



Komentar