TROTOAR.ID – Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menyerahkan salinan Hasil Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih pada Pilkada Serentak 2020, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Maka Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar dengan cepat menjadwalkan untuk segera rapat paripurna pengumuman menjawab surat KPU tersebut yang akan diselenggarakan pada Kamis, 28 Januari 2021, lusa.
Rapat dipimpin Koordinator Bamus DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile dan dihadiri Anggota Bamus, Kasrudi, Irmawati Sila, Nasir Rurung, A. Astiah, Al Hidayat Samsu, Hj. Muliati, dan Fasruddin Rusli.
Selain agenda tersebut di atas, bamus juga menetapkan sejumlah agenda dewan di penghujung bulan Januari ini, diantaranya rangkaian dan tahapan Rapat Paripurna Pansus Ranperda Perubahan Status dan Nama Perseroan Terbatas BPR Kota Makassar, serta Ranperda tentang Ketertiban Umum.
“Agenda-agenda tersebut diagendakan sesuai dengan mekanisme yang ada yaitu penjelasan pimpinan Pansus, pendapat/tanggapan wali kota terhadap ranperda, beserta jawaban/tanggapan fraksi terhadap penjelasan wali kota,” kata Andi Suhada Sappaile, Selasa (26/01/2021) di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Jl. AP Pettarani. (*)



Komentar