TROTOAR.ID, MAKASSAR — Bersama dengan Perseroda Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan pengikutsertaan modal pada pembangunan menara Kembar Twin Tower
Pada rapat tersebut hadir direktur Perseroda Taufik Fachruddin dan sejumlah anggota Komisi C DPRD Sulsel, dan dipimpin langsung oleh Wakil ketua Komisi C Andre Prasetyo Tanta
Pada rapat tersebut Taufik Fachruddin menyebutkan jika Pengelolaan Twin Tower akan sepenuhnya dilakukan oleh perseroda setelah tiga tahun ke depan
Baca Juga :
“Kita akan menguasai gedung twin tower setelah tiga tahun ke depan 20 bulan pengerjaan dan setahun setelah bangunan selesai, ” Katanya
Disebutkan 30 persen dari bangunan tersebut akan di tempat kantor Pemerintahan dan DPRD, dimana DPRD akan menempati 6 hingga tujuh lantai sementara Pemprov menjadi 12 lantai
Selebihnya akan menjadi gedung komersial termasuk gedung serbaguna, Mall, dan Hotel yang akan juga menempati gedung tower
“Disana ada dua tower, dan satu tower akan di tempati kantor pemerintahan satunya Hotel, Mal dan Gedung Serbaguna yang akan akan dikomersilkan, ” Kata Taufik Fachruddin.
Dia menyebutkan untuk gedung pemerintahan dan DPRD nantinya tidak akan di pungut biaya sewa melainkan dirinya meminta agar biaya pemeliarahan gedung diharapkan diserahkan ke Perseroda
“Selama ini kan kantor pemerintah memiliki anggaran pemeliharaan gedung makanya kami meminta anggaran pemeliharaan gedung diserahkan ke kami karena pemprov dan DPRD akan gratis menempati gedung di Twin Tower, ” Kata Taufik Fachruddin




Komentar