Andi Ina Jamu Pengurus DPP Inkindo Dirujab

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 29 Januari 2021 08:33

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari Menerima Rombongan DPP Inkindo Dirumah Jabatan Ketua DPRD Sulsel
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari Menerima Rombongan DPP Inkindo Dirumah Jabatan Ketua DPRD Sulsel

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Provinsi Sulsel melakukan pertemuan silaturahmi dengan Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Rombongan Inkindo Sulsel yang dipimpin langsung Satriya Madjid bertandang di rumah Dinas Ketua DPRD Sulsel, rombongan disambut langsung oleh Andi Ina Kartika Sari 

Ketua DPP Inkindo Sulsel, Satriya Madjid, mengatakan, kehadirannya menemui Ketua DPRD Sulsel untuk silaturahmi termasuk sharing mengenai kondisi pelaku jasa konsultan saat ini. Salah satunya, adalah perlunya dukungan regulasi untuk membackup aktivitas pengusaha jasa konsultan lokal.

Baca Juga  Ketua DPRD Rudianto Lallo Lepas Tim Sepak Bola Makassar City FC

“Kami hadir di Rujab (Rumah Jabatan) ini (Ketua DPRD Sulsel) untuk asosiasi, kepentingan teman-teman pengusaha, khususnya para konsultan anggota Inkindo Sulsel,” ujarnya.

Satriya Madjid pada kesempatan ini, mempresentasikan pentingnya kehadiran peraturan tentang jasa konsultan di depan Ketua DPRD Sulsel.

Menurutnya, di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi memberikan peluang kepada Pemerintah Daerah (Pemda), baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota (Pemkab/Pemkot) untuk membuat regulasi sendiri, baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Bupati/Peraturan Walikota (Perbup/Perwali).

Baca Juga  Di Sulsel, Honorer K2 Minta Pendaftaran CPNS di Tunda, Ini Tanggapan Rajab

“Pentingnya Perda, Pergub Sulsel atau Perbup/Perwali setiap kabupaten/kota di Sulsel tentang Jasa Konsultan terutama melindungi tenaga konsultan dalam menjalankan usahanya dengan tujuan bagaimana konsultan daerah berdaya dan mampu sejahtera di daerahnya sendiri. Sama halnya kita harapkan di Sulsel juga ada peraturan tentang jasa konsultan,” terangnya.

“Hal ini diatur UU Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa konstruksi, khususnya pasal 24 yang berbunyi kegiatan yang menggunakan dana APBD yang anggarannya kecil dan menengah, berteknologi sederhana hingga madya, pemda bisa membuat aturan khusus,” tambahnya.

Baca Juga  Banggar DPRD Sulsel Desak Pemprov Anggarkan Rp18 Miliar untuk Ganti Rugi Lahan Sisi Utara Stadion Sudiang

Sementara Ketua DPRD Sulsel menyambut baik usulan yang diajukan DPP inkindo Sulsel atas usulan pembuatan peraturan daerah tentang badan Konsultan 

“Ini usulan yang baik, dan kami akan konsuktasikam dengan teman-temanndi DPRD tentang usulan lahirnya perda Jasa Konsultan, ” Kata Andi Ina Kartika Sari 

Penulis : Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Oktober 2026 14:43
Sulsel Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026, Transportasi Publik Jadi Sorotan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih apresiasi di tingkat nasional...
Metro27 Oktober 2026 13:38
Revitalisasi Benteng Somba Opu Dimulai, Gubernur Sulsel Dukung Status Cagar Budaya Nasional
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO GOWA, Trotoar.id — Upaya menghidupkan kembali kejayaan sejarah Kerajaan Gowa memasuki babak baru. Guber...
Metro27 Oktober 2026 12:34
Gubernur Sulsel Dorong Deteksi Dini Kusta, Skrining Andalan Sehati Sasar 10.357 Peserta
6 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memperkuat upaya pencegahan d...
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...