Di Indonesia, Hanya Kota Makassar yang Tak Cairkan Dana Hibah Pemulihan Ekonominya Senilai Rp48,8 M

Suriadi
Suriadi

Selasa, 02 Februari 2021 23:17

Nampak gedung hotel dan berbagai tempat usaha swasta di Kota Makassar, (Istimewa).
Nampak gedung hotel dan berbagai tempat usaha swasta di Kota Makassar, (Istimewa).

TROTOAR.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenparekraf) telah menyalurkan dana hibah pariwisata sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata di Indonesia.

Anggaran tersebut sebesar Rp3,3 Triliun yang melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia, tak terkecuali Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu juga diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayah. Bahwa dari sekian daerah di Indonesia yang menerima dana tersebut, hanya Kota Makassar yang tidak memanfaatkannya. 

“Di Indonesia, hanya Makassar yang tidak memanfaatkan bantuan dana hibah ini,” kata dia kepada trotoar.id, Selasa (2/2/2021).

Pemkot Makassar mendapat anggaran dana hibah sebesar Rp48,8 Miliar. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 70 persen atau berkisar Rp34,16 Miliar dialokasikan untuk usaha hotel dan restoran. 

Lalu 30 persennya lagi atau kisaran Rp14,64 Miliar difokuskan untuk dikelola Pemkot Makassar dalam pemulihan ekonomi menunjang sektor pariwisata.

Karena waktu pelaksanaan anggaran tersebut sudah lewat barulah serta mendapat penekanan dari pelaku usaha sehingga Pemerintah Kota Makassar, melayangkan surat ke Kemenparekraf untuk minta kebijaksanaan terkait pencairan dana hibah untuk pemulihan ekonomi tersebut.

“Kami sudah menyurat ke Kementerian untuk diberi kebijakan agar bisa [dana hibah] digunakan tahun [2021] ini,” ucap Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, dikutip dari Antarasulsel, pada Selasa (12/1/2021).

Adapun tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi akan tetapi jangka waktu pelaksanaannya hanya hingga Desember 2020 lalu, sehingga dana hibah di Makassar hangus sebelum dibagikan kepada pelaku usaha terkait.

Dana hibah selanjutnya?

Meski begitu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang baru, Sandiaga Uno tengah menyusun program dana hibah pariwisata tahap selanjutnya, sebagai lanjutan program hibah pariwisata tahap satu, yang dijalankan di bawah kepemimpinan Wishnutama Kusubandio.

“Saat ini kami sedang (siapkan dana) hibah pariwisata lainnya, tahap 2-3 dan berikutnya,” kata Angela Tanoesoedibjo selaku Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam gelaran dialog virtual bersama Kadispar 34 Provinsi Indonesia,  Sabtu (26/12/2020).

Dana hibah tahap satu yang diberikan kepada pemerintah daerah saat itu dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persennya untuk pemerintah daerah digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial, terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 

Penulis : Alam/trotoar.id

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Mei 2026 22:34
Saksikan Peresmian KDKMP oleh Presiden Prabowo, Bupati Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh
SIDRAP, TROTOAR.ID — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) menghadiri peresmian pengoperasian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dir...
Metro16 Mei 2026 22:29
Pemkot Makassar Tegaskan Isu Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait anggaran Rp10 miliar untuk makan dan...
Metro16 Mei 2026 18:43
Bunda Forum Anak Dorong Generasi Penerus Jadi Pelopor Perubahan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Bunda Forum Anak Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka secara resmi kegiatan Pemilihan Duta Anak Kota Makassar Tahun 2026 yang...
Metro16 Mei 2026 18:32
Sulsel Matangkan Persiapan MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) terus mematangkan persiapan p...