KertTROTOAR.ID – Soal kasus pembobolan kartu ATM milik Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, M Iskak, terus berproses.
Pihak kepolisian Polresta Sidoarjo, tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dari peristiwa ini, korban merugi sekitar Rp 36,8 juta.
“Kejadian awal pekan ini, saat saya akan mengambil uang di ATM dekat rumah saya di daerah Entalsewu,” kata Iskak kepada Antara dikutip dari Kumparan Kamis (18/2).
Baca Juga :
Awalnya, korban memasukkan kartunya ke dalam mesin ATM, tetapi kartu ATM nya tak bisa masuk seperti ada yang mengganjal.
“Kemudian saya batalkan untuk mengambil uang. Setelah itu ada orang di luar bilik ATM menghampiri saya dan bertanya terkait peristiwa itu. Saya bilang kartunya tidak bisa masuk, kemudian orang tersebut meyakinkan kalau kartunya bisa digunakan,” ujar Iskak.
Setelah itu, Iskak memasukkan kartu ATM kembali dan ternyata bisa masuk. Tetapi, saat dimasukkan, kartu tidak bisa diakses dengan alasan nomor pin yang dimasukkan salah.
“Karena merasa ada yang tidak beres, kemudian saya berinisiatif untuk ke kantor bank terdekat. Dari situ, saya sadar terkena pembobolan ATM. Hal itu diketahui dari SMS notifikasi karena ada transaksi transfer uang,” ujarnya.
“Jangan sampai peristiwa seperti saya ini terulang lagi kepada orang lain,” pungkasnya.



Komentar