Kunker Ke Bone, Bapemperda DPRD Sulsel Sebut Pembentukan Perda Harus Melibatkan Usur Budaya

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 04 Maret 2021 10:49

Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bone.
Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bone.

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bone. 

Kunjungan kerja yang dilakukan Bapemperda, dalam rangka memperkuat hubungan antar lembaga sekaligus melakukan diskusi tentang pembentukan peraturan daerah yang akan bahas di tahun ini. 

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Bapemperda DPRD Sulsel dipimpin langsung ketua Bapemperda Azhar Arsyad dan didampingi sejumlah anggota dan diterima oleh Ketua Bapemperda Kabupaten Bone, Fahri Rusli bersama sekretaris dewan (sekwan) Kabupaten Bone

Baca Juga  Sekretariat DPRD Sulsel Inventarisir Kerugian Pasca Pembakaran Gedung DPRD

Kunjungan kerja di pimpin Langsung ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Azhar Arsyad yang didampingi sejumlah anggota Bapemperda, disana mereka disambut oleh Ketua Bapemperda Kabupaten Bone Fahri Rusli.yang juga didampingi Sekwan DPRD Bone Andi Alimuddin

Ketua Bapemperda Azhar Arsyad mengatakan dalam menyusun sebuah peraturan daerah diperlukan koordinasi antara provinsi dan daerah dalam membentuk peraturan daerah, sebab Perda bentukan Provinsi akan berlaku bagi semua daerah di Sulsel.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Pastikan Paskibraka Tetap Berhijab pada Upacara HUT RI

“Dalam membentuk dan menggagas sebuah perda perlu keterlibatan daerah, sebab perda nantinya disahkan akan berlaku umum di seluruh Sulsel,” Kata azhar Arsyad

Ashar mengungkapkan, selain melibatkan daerah, pembahasan perda juga perlu melibatkan unsur sosial dan budaya yang ada di sulsel, sehingga perda yang dilahirkan tidak bertentangan dengan unsur sosial dan budaya yang ada di Sulsel. 

Baca Juga  Sekretariat DPRD Makassar Gelar Semarak Perlombaan, Meriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia

Ashar juga menyebutkan, Perda yang telah dihasilkan melalui pembahasan harusnya juga disosialisasikan di masyarakat, agar masyarakat paham dan mengetahui tentang perda yang telah disahkan dalam sidang paripurna. 

“Perda yang telah disahkan harusnya juga disosialisasikan ke masyarakat, agar masyarakat memahami dan mengetahui peraturan daerah yang telah disahkan dan berlaku bagi lingkungan masyarakat,” pungkasnya 

Penulis : Adam

 Komentar

Berita Terbaru
Politik25 Oktober 2026 17:42
Sarmuji Lantik 197 Pengurus Golkar Sulsel, Bidik Kebangkitan di Pemilu Mendatang
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, ...
Politik25 Oktober 2026 11:59
Eks Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf Perkuat Golkar Sulsel, Emban Misi Kemanusiaan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan memperkuat barisan kepengurusannya dengan menghad...
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...