TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Pembentukan peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bone.
Kunjungan kerja yang dilakukan Bapemperda, dalam rangka memperkuat hubungan antar lembaga sekaligus melakukan diskusi tentang pembentukan peraturan daerah yang akan bahas di tahun ini.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Bapemperda DPRD Sulsel dipimpin langsung ketua Bapemperda Azhar Arsyad dan didampingi sejumlah anggota dan diterima oleh Ketua Bapemperda Kabupaten Bone, Fahri Rusli bersama sekretaris dewan (sekwan) Kabupaten Bone
Baca Juga :
Kunjungan kerja di pimpin Langsung ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Azhar Arsyad yang didampingi sejumlah anggota Bapemperda, disana mereka disambut oleh Ketua Bapemperda Kabupaten Bone Fahri Rusli.yang juga didampingi Sekwan DPRD Bone Andi Alimuddin
Ketua Bapemperda Azhar Arsyad mengatakan dalam menyusun sebuah peraturan daerah diperlukan koordinasi antara provinsi dan daerah dalam membentuk peraturan daerah, sebab Perda bentukan Provinsi akan berlaku bagi semua daerah di Sulsel.
“Dalam membentuk dan menggagas sebuah perda perlu keterlibatan daerah, sebab perda nantinya disahkan akan berlaku umum di seluruh Sulsel,” Kata azhar Arsyad
Ashar mengungkapkan, selain melibatkan daerah, pembahasan perda juga perlu melibatkan unsur sosial dan budaya yang ada di sulsel, sehingga perda yang dilahirkan tidak bertentangan dengan unsur sosial dan budaya yang ada di Sulsel.
Ashar juga menyebutkan, Perda yang telah dihasilkan melalui pembahasan harusnya juga disosialisasikan di masyarakat, agar masyarakat paham dan mengetahui tentang perda yang telah disahkan dalam sidang paripurna.
“Perda yang telah disahkan harusnya juga disosialisasikan ke masyarakat, agar masyarakat memahami dan mengetahui peraturan daerah yang telah disahkan dan berlaku bagi lingkungan masyarakat,” pungkasnya




Komentar