Pekan panutan Pajak, Bupati Luwu Lapor SPT Tahunan PPh Melalui E-Filing

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 04 Maret 2021 10:53

Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2020 secara e-filing di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (4/3/2021).
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2020 secara e-filing di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (4/3/2021).

Trotoar.id, Luwu — Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang, melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun 2020 secara e-filing di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (4/3/2021).

Pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi Bupati Luwu disaksikan langsung oleh Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Khris Rolanto, Pj Sekda Luwu, H sulaiman, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Muh Rudi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Moh Arsal Arsyad

Baca Juga  P3E Kementerian LHK Sulawesi dan Maluku Studi Tiru SPBE di Luwu Utara

Usai melaporkan SPT Tahunan secara e-filing, Bupati Luwu beserta Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo kemudian memperlihatkan bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Sebagai tanda bahwa SPT sudah terlaporkan dengan baik

“Pada Pekan Panutan Pajak tahun 2021 kali ini, saya Bupati Luwu mengajak seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya dan terkhusus masyarakat Kabupaten Luwu agar taat membayar pajak sesuai waktu yang ditentukan. Dengan taat membayar pajak berarti kita telah ikut menyukseskan pembangunan di Indonesia”, Ucap H Basmin Mattayang

Baca Juga  Hadiri Pesta Panen, Bupati Luwu Serahkan Sertifikat Tanah 2.204 Persil

Sementara itu, Kepala Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Khris Rolanto mengatakan Pekan Panutan Pajak adalah bentuk kerjasama serta sinergitas secara berkelanjutan antara Pemerintah kabupaten Luwu dan KPP Pratama Palopo

“Ini adalah bentuk sinergitas berkelanjutan untuk menjadikan Bapak Bupati Luwu
Sebagai panutan dalam menyampaikan SPT tahunan orang pribadi, dimana batas waktunya hingga 31 maret 2021. Harapannya, dengan menyelenggarakan ini, maka seluruh ASN lingkup Pemkab Luwu bisa mengikuti beliau yang telah melaporkan SPT tahunan orang pribadi dengan tepat waktu dan melaporkannya dengan elektronik atau e-filing yang real time, aman, mudah dan bisa dilaporkan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak”, Jelas Khris Rolanto

Baca Juga  Bawa Cokelat di Setiap Kunjungan, Cara Sederhana Bupati Andi Ina Hadirkan Kenangan Indah bagi Anak-anak Barru

Khris Rolanto berharap seluruh wajib pajak terkhusus bagi ASN Lingkup Pemkab Luwu dapat melaporkan SPT tahunannya tepat waktu karena pajak memegang peranan penting, dimana pajak menopang 82 persen penerimaan Negara Republik Indonesia.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 Oktober 2026 20:49
Perjuangkan Hak Daerah atas Keuntungan Tambang, Pansus DPRD Sulsel Temui Kementerian ESDM
JAKARTA, Trotoar.id — Sulawesi Selatan tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat yang optimal bagi pem...
Metro28 Oktober 2026 20:34
Naoemi Octarina Dukung Sekolah Rakyat, Perkuat Akses Pendidikan dan Masa Depan Anak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai ketimpangan sosial dan membuka peluang masa depan yang lebih ba...
Daerah28 Oktober 2026 17:08
Barru Bidik Investasi Rp1,7 Triliun, Sekda Teken LoI Pembangunan Pabrik Bawang Putih
MAKASSAR, Trotoar.id — Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, membidik peluang investasi senilai Rp1,7 triliun melalui rencana pembangunan pabrik pengol...
Metro28 Oktober 2026 16:27
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Definitif, Tantangan Pembangunan Menanti
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif...