TROTOAR.id—5 orang mahasiswa diamankan sesaat setelah Sat Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan rencana pengedaran ganja. Di mana polisi menyita kurang lebih 1 kg ganja kering.
“Satu bungkus berisi batang, biji dan daun kering diduga narkotika jenis ganja,” kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, Rabu (10/03/2021).
Awalnya dua terduga pelaku ditangkap, Farchan Ghafirly dan Muh Yusrien Madani. Mereka diringkus di Jalan Karaeng Bontotangnga 2, Kecamatan Rappocini, pada beberapa waktu lalu.
Dari penangkapan dua orang itulah, kemudian berkembang hingga ditemukan terduga pelaku lainnya, antara lain Dinur Fachri Makkiade, Muh Akbar dan Lutfi Ade. Diamankan saat tengah asik berpesta ganja di Jalan Barukang 3, [5/3].
Di lokasi tersebut polisi juga mengamankan lima batang pireks kaca bekas pakai, tiga saset plastik kosong bekas pakai, dan delapan batang pipet bekas pakai.
Setelah diinterogasi lebih lanjut, polisi lalu mengamankan 1 kg ganja siap edar di salah satu pos security di Jalan Urip Sumoharjo, pada 8 Maret 2021.
Paketan 1 kg ganja itu terbungkus rapi. Dipesan oleh Dinur dari salah seorang bandar besar berinisial EL lewat online. Kabarnya, EL sudah berangkat ke Kalimantan.
“Kasus masih kita kembangkan,” tegas AKBP Yudi.***



Komentar