TROTOAR.ID, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan Bersama pihak Lapas Kelas II Narkotika Sungguminasa dan aparat kepolisian bersama TNI melakukannya penggeledahan di ruang tahanan Narkoba Lapas Kelas II Sungguminasa Kabupaten Gowa
Penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang haram dan barang terlarang lainnya dalam lingkungan Lapas Narkotika.
Kepala Seksi penyidikan dan pemberantasan BNNP Sulsel, Kompol Samiyono menyatakan merupakan hal rutin dalam melakukan pengawasan bagi warga binaan lapas Narkotika kelas II Sungguminasa.
Baca Juga :
“Langkah ini bentuk pengawasan yang kami lakukan terhadap warga binaan Lapas Narkotika Sungguminasa, ” Kata Samiyono
Langkah tersebut bagian dari pencegahan yang dilakukan oleh BNNP Sulsel bekerja sama dengan Kakanwil Kanwil kemenkumham Sulsel
Sementara kabid pelayanan tahanan dan kesehatan kanwil Kemenkumham Sulsel Abdul Wahid menjelaskan rangkaian dari kegiatan rutin yang dilakukan terhadap n warga binaan
Hingga satu persatu kamar hunian warga binaan digeledah untuk mencari barang-barang terlarang yang bisa saja diselundupkan warga binaan masuk ke dalam lapas.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan warga binaan tidak menyelundupkan barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas, yang merupakan bagian memberi keamanan dan rasa nyaman bagi warga binaan lapas Narkotika kelas II Sungguminasa, ” Pungkasnya




Komentar