TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mempertanyakan pelunasan utang yang nilainya mencapai Rp 34 miliar kepada sejumlah rekanan kontraktor
Hal tersebut disampaikan ketua Komisi D dalam Rapat Kerja bersama a dengan Dinas PUTR Provinsi Sulsel.
“Kami tadi mempertanyakan soal utang yang nilainya Rp 34 M, dan berada di dinas PUTR,” Kata Rahman Pina
Baca Juga :
Dalam rapat tersebut, Komisi D Juga mendengar jawaban Dinas PUTR yang menyebabkan utang tersebut terjadi lantaran beberapa rekanan kontraktor belum mengajukan tagihan pembayaran.
“Berdasarkan keterangan kepala dinas PUTR pihaknya meminta kepada kontraktor untuk segera menagih, dan saat ini Baru Rp 7 miliar ajukan pembayaran,” kata Rahman Pina.
Dia meminta kepada pihak rekanan kontraktor Untuk segera menyampaikan tagihan pembayaran kepada dinas PUTR, agar utang segera dilunasi oleh pihak Pemerintah
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Sulsel, tersebut juga mengatakan selain rapat membahas utang proyek, juga menyinggung soal pembangunan ruas jalan yang tidak merata di tahun 2020 kemarin
Termasuk adanya pihak rekanan yang tidak memiliki dukungan peralatan berat dalam mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaan yang diberikan.
“Pemerintah menyiapkan anggaran fisik yang besar, dan itu ditarik dari APBD dan dana PEN dan Pinjaman dari PT SMI, ” Jelasnya




Komentar