
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Abdul Wahab Tahir meminta kepada pemerintah untuk menutup usaha uang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya
Dia meminta kepada pemerintah kota untuk melakukan monitoring penyaluran THR bagi karyawan perusahaan termasuk mengawasi hak-hak pekerjaan untuk bisa disalurkan
“Kita berharap pemerintah melakukan monitoring termasuk melakukan pengawasan terhadap hak-hak karyawan, dan jika ada yang tdk membayar THR maka kami mengusulkan untuk usaha tersebut ditutup,” Jelasnya

Apalagi dikatakan pemerintah pusat telah mengeluarkan himbauan tentang pemberian THR bagi karyawan, sehingga di berharap pemerintah membentuk posko aduan soal THR
“Seminggu sebelum 1 syawal 1442 H, kami Komisi D DPRD Makassar akan membuka posko pengaduan baik itu secara langsung ke Komisi D maupun secara online,” ungkapnya
Sebelumnya menteri ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah telah menegaskan agar pemberian THR untuk para pekerja/buruh tahun ini diberikan secara penuh dan tepat waktu. khusus untuk THR Keagamaan dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya.


Komentar