Categories: News

Kain Tenun Rongkong Wakili Sulsel Lomba Cerita Warisan Tradisional Nusantara Tingkat Nasional

Trotoar.id, Makassar — Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan baru-baru ini menggelar Lomba Foto Daring, dengan Tema “Cerita Warisan Tradisional (Wastra);.

Kain Tradisional Sulawesi Selatan”. Pemenangnya pun telah diumumkan, yaitu Sutera Motif Kalong (Kabupaten Soppeng), Kain Tenun Rongkong (Kabupaten Luwu Utara), dan Kesederhanaan Tope Le’leng (Kabupaten Bulukumba).

Lomba Foto Daring Cerita Wastra adalah salah satu rangkaian lomba pada kegiatan Ramadan Fest 2021 Dinas Koperasi dan UKM Sulsel yang digelar sejak 18 – 25 April 2021.

Khusus Lomba Foto Daring Cerita Wastra, ketiga pemenang lomba akan mewakili Sulsel pada ajang yang sama di tingkat nasional yang digelar Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebagai juara II, Kain Tenun Tenun Rongkong asal Luwu Utara berhak mewakili Sulawesi Selatan dalam ajang yang sama di tingkat nasional. Foto Kain Tenun Rongkong sendiri diperagakan Bulan Masagena, dengan fotografer Aldhy Supriadi. Gambar diambil pada 2020 dengan lokasi pengambilan gambar Kampung Tenun Rongkong.

“Ketiga pemenang cerita Wastra ini akan ikut berlomba di ajang nasional dan mohon doa kiranya agar para juara yang mewakili Sulsel bisa menjadi juara di tingkat nasional nantinya,” ujar Wakil Ketua Dekranasda Sulsel, Sri Rezky Hayat, seperti dikutip heraldmakassar.com, Jumat (23/4/2021), kemarin.

Masih melansir heraldmakassar.com, Cerita Wastra merupakan kegiatan dalam rangka memperkenalkan wastra (kain tradisional) yang sarat akan makna budaya nusantara, dalam bentuk kompetisi foto daring.

Sekadar diketahui, Kain Tenun Rongkong adalah salah satu identitas kejayaan peradaban kerajaan Luwu di masa lampau. Kain Tenun Rongkong terbuat dari kapas sebagai bahan dasar yang kemudian dipintal jadi benang, diikat untuk membuat motif dan diberi pewarna alami dari akar dan dedaunan kayu tertentu, dan ditenun menggunakan alat tenun tradisional yang terbuat dari kayu.

Tak kalah pentingnya untuk diketahui, Tenun Rongkong ini telah mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan atau sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) oleh Kementerian Hukum dan HAM pada awal 2020 yang lalu. (*/LH)

Suriadi

Share
Published by
Suriadi

BERITA TERKAIT

Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah

MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi…

15 jam ago

Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS

SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola…

19 jam ago

Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029

MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)…

19 jam ago

Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional

MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui…

20 jam ago

Sidrap Kian Dekat Jadi Ibu Kota Angin Nasional, Investor Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW

SIDRAP, TROTOAR.ID — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menarik perhatian investor global di sektor energi…

20 jam ago

Terima Audiensi Kawan UMKM, Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung MULIA EXPO 2026

MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Komunitas Kawan UMKM…

21 jam ago

This website uses cookies.