Ikuti Nuzulul Quran Secara Virtual, Danny : Semoga Pandemi Segera Berakhir

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 29 April 2021 21:19

Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto Mengikuyinkegiatan Nuzul Qur'an
Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto Mengikuyinkegiatan Nuzul Qur'an

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pandemi Covid-19 tidak menghambat kegiatan keagamaan saat Ramadan. Pemerintah Kota Makassar tetap melaksanakan peringatan Nuzulul Qur’an secara virtual.

Kegiatan secara virtual ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Makassar dan seluruh Forkopimda. Dan selebihnya disaksikan oleh ASN se-Kota Makassar melalui virtual dan live streaming.

Peringatan Nuzulul Qur’an tingkat Kota Makassar mengusung tema Menjadikan Momentum Nuzulul Qur’an sebagai Landasan Penguatan Imunitas Keimanan dan Ketaqwaan Kita Kepada Allah Swt.

Baca Juga  Walikota Makassar, Pimpinan Upacara Hari Lahir Pancasila

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto menyampaikan, Nuzulul Quran merupakan peringatan turunnya Al Quran yang diperingati tiap 17 Ramadan.

“Meski dilangsungkan secara virtual, kita harapkan peringatan Nuzulul Quran tetap berjalan khusyuk. Peringatan kali ini sebagai perantara doa untuk memohon pandemi Covid-19 segera berakhir. Kita berdoa bersama di hari istimewa di bulan suci, supaya Covid-19 berakhir,” ujar Danny di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah, Makassar, Kamis malam (29/4/21).

Baca Juga  Gubernur Sherly Tjoanda Belajar Strategi PAD dan Inflasi ke Munafri saat Silaturahmi di Rujab

Lebih lanjut Danny, mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tetap menjaga protokol kesehatan saat menjalankan ibadah di Mesjid.

Mendukung itu semua, Danny menciptakan Satgas Raika untuk mengurai keramaian dan mengingatkan masyarakat bahwa pandemi masih ada.

Baca Juga  Calon Wali Kota Tangerang Faldo Maldini Terkesima dengan Makassar Government Center

“Sebagai bagian dari program Makassar Recover. Kami membentuk Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) untuk menghimbau kepada warga yang berkerumun dan tidak jaga jarak. Untuk pemilik gedung yang tetap memberikan fasilitas kegiatan yang mengundang kerumunan bisa mendapatkan hukuman pidana dan menutup usahanya,” pungkas Danny. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Oktober 2026 17:23
Appi Ajak IPM Makassar Jadi Mitra Pembangunan, Pelajar Didorong Aktif Cegah Kenakalan Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka ruang kolaborasi bagi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) untuk terlibat langsun...
Metro31 Oktober 2026 17:18
Pokja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Sulsel Perkuat Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Membangun pendidikan berkualitas sejak usia dini membutuhkan pendekatan yang tepat. Anak tidak boleh dibebani tuntutan akadem...
Metro31 Oktober 2026 16:34
Appi Bidik Makassar Jadi Pusat Medical Tourism Indonesia Timur, Ajak Dokter dan Akademisi Berkolaborasi
MAKASSAR, Trotoar.id — Makassar memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi pusat layanan kesehatan unggulan sekaligus destinasi medical tourism...
Metro31 Oktober 2026 16:31
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Appi Ajak Jemaat Jadi Mitra Pemerintah Jaga Kerukunan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjaga keharmonisan dan kedamaian Kota Makassar bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan. Peran kom...