TROTOAR.ID,MAKASSAR – melalui Komisi D yang membidangi Pembangunan dan infrastruktur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel meminta untuk menghentikan sementara pembangunan Bendungan Lalengrie yang diluar nalarnya
Bendungan yang menelan anggaran sebesar Rp61 miliar tersebut dianggap tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat, apalagi bangunan bendungan tersebut berada diatas lahan yang memiliki masalah pada alas haknya
Anggota Komisi D DPRD Sulsel mengungkapkan bangunan penghentian sementara kelanjutan pembangunan lantaran ada beberapa hal yang dianggap menyalahi aturan
Baca Juga :
“Pembangunannya kan berada diatas lahan yang tidak memiliki alas hak, dan asas manfaatnya juga tidak dirasakan masyarakat, ” Katanya Ady Ansyar
Sebelum pembangunan tersebut dilanjutkan dia harus memiliki kejelasan hukum, jangan sampai bangunan tersebut akan merugikan pemerintah itu sendiri.
Bahkan untuk melanjutkan pembangunan bendungan tersebut, dia berharap pemerintah seharusnya memberi penjelasan akan lahan yang dibanguni bendungan.
“Kita mau semua bangunan milik pemerintah jelas keberadaanya termasuk lahan yang digunakan jangan sampai bangunan selesai ada yang mengaku sebagai pemiliknya ini akan merugikan pemerintah itu sendiri, ” Ucapnya
Sebelumnya Komisi D melakukan kunjungan kerja meninjau pembangunan bendungan yang berlokasi di kabupaten Bone, namun wakil rakyat tersebut heran melihat pembangunan bendungan yang berada di tengah hutan tanpa sawah yang akan dialirinya.
Untuk itu lanjutnya, kegiatan ini harus sementara harus dipertimbangkan untuk diteruskan. Karena harus diselesaikan terlebih dahulu persoalan-persoalan dasarnya.
“Iya kita stop sementara, sambil kemudian kita bersihkan problem, masalah masalah yang ada disitu, kemudian kita pertimbangkan lagi untuk kita lanjutkan,” tegasnya.




Komentar