Shalat Id Dilakukan di Masjid Tidak Boleh Lapangan, Kepala Kemenag Sinjai: Akan Dikeluarkan Surat Edaran

Awal Febri
Awal Febri

Minggu, 09 Mei 2021 22:21

 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai Drs.H.Abd Hafid Talla.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai Drs.H.Abd Hafid Talla.

TROTOAR.id—Ketua Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan menyampaikan bahwa pelaksanaan shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah dipusatkan di seluruh masjid daerah masing-masing. Minggu, (9/5/2021).

“Itu ditetapkan setelah rapat bersama Kepala Kemenag Abd Hafid Talla, baru-baru ini. Khusus di Kota Sinjai, kita pusatkan di Masjid Islamic Center. Bertindak sebagai khatib adalah Ustadz. Hamma, sedangkan yang bertindak sebagai imam adalah Abd Hafid Talla,” ungkap Lukman. 

Menurutnya, pelaksanaan shalat Idul Fitri diizinkan di masjid karena Sinjai termasuk dalam zona kuning, yang berarti tingkat penyebaran Covid-19 rendah.

Baca Juga  Pemda Sinjai Akan Rehabiitasi Irigasi di 5 Kecamatan

“Untuk masyarakat di tempat lain, shalat Id digelar di masjid daerah masing-masing. Tidak ada lagi dilaksanakan di lapangan desa atau kecamatan, meski tahun lalu dipusatkan di Lapangan Sinjai Bersatu, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara,” jelasnya.

Lukman menambahkan bahwa PHBI belum mengizinkan panitia melakukan lebaran di lapangan. Larangan itu juga sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga  4.000 PKL Dapat Bantuan Tunai dari Andi Utta

Alasan tidak memberikan izin kepada masyarakat untuk menggelar lebaran di lapangan disebabkan, karena saat ini masih masa pandemi.

“Karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, yang merupakan salah satu pertimbangan, sehingga pelaksanaan shalat Id di lapangan belum diizinkan.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Kemenag Sinjai, Abd Hafid mengatakan bahwa hasil rapat PHBI yang telah dilakukan akan disampaikan kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) untuk selanjutnya disosialisasikan.

Baca Juga  Sidak Kontainer Makassar Recover, Walkot Makassar: Ini Fungsinya Multifungsi

“Akan disampaikan dalam bentuk imbauan atau surat edaran yang ditujukan kepada jaringan Kemenag di kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

Saat ini, sejumlah pengurus masjid sudah mempersiapkan untuk menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1442 Hijriyah mendatang.

Selain itu, saat ini Kabupaten Sinjai sedang mengalami musim penghujan, sehingga masjid menjadi pilihan utama untuk menyelenggarakan shalat Idul Fitri. [Irs/Trotoar]

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 Oktober 2026 20:49
Perjuangkan Hak Daerah atas Keuntungan Tambang, Pansus DPRD Sulsel Temui Kementerian ESDM
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Sulawesi Selatan tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam ...
Metro28 Oktober 2026 20:34
Naoemi Octarina Dukung Sekolah Rakyat, Perkuat Akses Pendidikan dan Masa Depan Anak
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai ketimpangan sosial...
Daerah28 Oktober 2026 17:08
Barru Bidik Investasi Rp1,7 Triliun, Sekda Teken LoI Pembangunan Pabrik Bawang Putih
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, membidik peluang investasi senilai Rp1,7 tri...
Metro28 Oktober 2026 16:27
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Definitif, Tantangan Pembangunan Menanti
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Darmawangsyah Muin...