Trotoar.id, — Presiden Joko Widodo tidak mengizinkan pemberhentian 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi Wawasan Kebangsaan
Dia menyatakan perubahan status dari pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara tidak harus menghilangkan orang-orang yang memiliki integritas dalam pemberantasan Kasus Korupsi
“Hasil Seleksi Wawasan Kebangsaan menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan sistem di KPK baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes,” kata Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5).
Baca Juga :
Jokowi juga tidak ingin Hasil Seleksi pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN diharapkan sebagai upaya mengisi kekurangan seharusnya dilakukan perbaikan
Jokowi Juga meminta kepada KPK, BKN dan Menpan RB untuk membuat stimulan demi menyelamatkan 75 pegawai KPK demi tidak terjadinya pemecatan terhadap pegawai tereebut dengan berdasar pada prinsip-prinsip.
“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” jelasnya.
Ia kemudian meminta tiga lembaga yakni KPK-BKN-Menpan untuk merancang skenario khusus demi menghindari pemecatan 75 pegawai tersebut. Menurut Jokowi, tindak lanjut tersebut harus disesuaikan dengan prinsip-prinsip yang berlaku.
“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” jelasnya.
Komentar