TROTOAR.id—Pimpinan Komisi Pemberantasa Korupsi merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di mana Jokowi meminta agar 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan agar tidak diberhentikan.
“Iya hasil TWK yang menyebutkan bahwa 75 orang tidak memenuhi syarat, hal tersebut akan kami gunakan sebagai proses pemetaan untuk diadakan pembinaan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Senin (17/5).
Baca Juga :
Terpisah, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris turut angkat bicara. Dia sepakat dengan Jokowi.
“Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi. Sama seperti yang sampaikan sebelumnya, hasil tes wawasan kebangsaan yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK,” ucap Syamsuddin.
“Alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak merugikan pegawai KPK. Hal ini juga ditegaskan dalam pertimbangan MK saat memutus judicial review terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,” imbuhnya. (Sly/Tr)



Komentar