Sari Mengaku Pernah Minta 1 M ke Kontraktor, Diperintah oleh NA

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 27 Mei 2021 18:37

Eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, (FOTO: Istimewa).
Eks Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, (FOTO: Istimewa).

TROTOAR, MAKASSAR – Dalam sidang lanjutan terdakwa kasus suap dan gratifikasi  proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terungkap sejumlah fakta.

Salah satunya adalah peran Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti yang semakin terang.

Sari—sapaannya, mengaku bahwa ia adalah seorang anggota yang memiliki jiwa loyalis besar terhadap Gubernur Sulsel (nonaktif) Nurdin Abdullah (NA).

“Saya tahu tidak dibenarkan. Saya kan anak buah. Saya loyal sama pimpinan saya. Saya di posisi serba salah. Saya terima bagaimana, saya tidak terima bagaimana. Saya minta pengampunan, yang mulia,” terangnya.

Melihat perannya, Sari bisa dibilang orang kepercayaan NA. Dimana Sari menjadi perantara yang sangat nyata antara NA dengan para kontraktor besar di Sulsel. Sari juga dituding telah memenangkan perusahaan tertentu di proses tender proyek.

Kronologi

Sari juga secara jujur di hadapan hakim mengaku pernah meminta uang senilai Rp 1 miliar kepada kontraktor bernama Nuwardi Bin Pakki alias Haji Momo, atas perintah pimpinannya, yakni NA. Lalu, Haji Momo menyerahkah uang itu Bulan Desember 2020 lalu.

“Saya pernah diminta ke Rujab, kemudian dia (NA) menyampaikan butuh biaya operasional Rp 1 miliar. Dia bertanya ke saya ‘siapa kira-kira yang bisa membantu’,” kata Sari saat sidang di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 27 Mei 2021.

“Setelah itu saya menyampaikan tergantung beliau, siapa yang diperintahkan. Pak Nurdin tanya Haji Momo,” bebernya.

Sari Pudjiastuti kemudian menghubungi Haji Momo dan menyampaikan maksud Nurdin Abdullah. Haji Momo bilang setuju dan menentukan waktu kapan diambil.

Haji Momo lalu menyuruh orangnya bernama Haji Boi mengantar uang itu ke Sari dan bertemu di penginapan, samping Hotel Awal Bros (Sekarang Primaya Hospital).

Uang sebesar Rp 1 miliar itu kata Sari Pudjiastuti juga ditaruh di kardus. Ia kemudian menitip uang tersebut di rumah keponakannya, sambil dipindahkan ke koper.

“Besoknya diambil oleh Salman, ajudan NA. Saya serahkan di depan apartemen Vida View. Saat itu salman bertanya, Bu Sari, saya mau ambil mi uangnya,” ujar Sari menirukan percakapannya bersama Salman.

Haji Momo adalah pemilik PT Tocipta Sarana Abadi. Perusahaan ini adalah pemenang sejumlah proyek jalan provinsi di Kabupaten Wajo.

(Lutt/Al)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah30 Juli 2026 17:31
Adnan Purichta Lantik Andi Muchtar Pimpin PMI Bulukumba, Tegaskan Jiwa Kemanusiaan Sang Bupati
BULUKUMBA, Trotoar.id – Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf resmi mengemban amanah baru sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bul...
Daerah30 Juli 2026 17:26
Putra Luwu Utara Ciptakan Mobil Listrik Marlip, Bupati Andi Rahim Dorong Produksi di Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id – Kabupaten Luwu Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui inovasi putra daerahnya di sektor otomotif nasional. Ir...
Daerah30 Juli 2026 17:23
Bupati Luwu Terima Rekomendasi Kemendagri, Pembentukan Perseroda Selangkah Lebih Dekat
JAKARTA, Trotoar.id – Pemerintah Kabupaten Luwu semakin memantapkan langkah membentuk Perseroan Daerah (Perseroda) setelah menerima rekomendasi dari...
Hukum30 Juli 2026 15:02
Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA, Trotoar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang staf administrasi internalnya, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), sebagai...