DPRD Makassar Menanti Wali Kota Mengumumkan THM yang akan Ditutup dan Dicabut Izinnya

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 28 Mei 2021 20:16

Tempat Hiburan Malam . Foto ini hanya ilustrasi saja yang diambil Google.
Tempat Hiburan Malam . Foto ini hanya ilustrasi saja yang diambil Google.

TROTOAR, MAKASSAR – Publik tengah menanti keputusan Wali Kota Makassar Danny Pomanto untuk mencabut izin usaha tempat hiburan malam atau THM yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Sehingga bakal diberi hukuman berupa pencabutan izin usaha.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Wahab Tahir mendukung sikap Wali Kota Makassar dan menantikan ketegasan pemerintah.

“Memang seperti itu, Pak Wali Kota tegas demi keselamatan dan kesehatan rakyatnya,” kata Wahab, Jumat, 28 Mei 2021.

Sehari sebelumnya, Danny mengaku akan mengumumkan THM yang akan dicabut izinnya dalam waktu dekat. “Saya akan umumkan usaha yang akan saya cabut izinnya hari Jumat. Kita tidak bisa main-main dengan ini,” katanya, Kamis (27/5/2021).

Melalui camat, Danny mendapat informasi bahwa ada beberapa yang melanggar prokes. Sehingga ia memerintahkan supaya ditutup. “Beberapa camat telepon saya, saya bilang, tutup,” tegasnya.

Sementara yang melanggar prokes secara terang-terangan bahkan viral maka Danny akan mencabut izinnya. “Beberapa hiburan malam yang viral (melanggar protokol kesehatan) saya akan cabut izinnya. Pasti saya cabut izinnya,” kata Danny.

Danny mengaku sangat menyayangkan sikap para pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan. Karena menurutnya, pandemi Covid-19 tidak akan berakhir tanpa kerja sama seluruh pihak.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini, Danny kembali membentuk tim Covid-19 Hunter yang akan fokus bekerja dalam proses tracing dan testing.

Pasalnya, ia menilai bahwa testing yang dilakukan beberapa waktu terakhir tidak maksimal sehingga mengakibatkan jumlah kasus per hari naik turun secara signifikan.

“Saya berharap seluruh komponen di Pemkot Makassar agar bersiap. Tidak boleh kita lengah. Hari ini 43 kasus, kemarin 4 kasus. Memang ini saya lihat akibat ada pemeriksaan yang menumpuk. Karena aneh-aneh ini jumlah kasus. Ada 2, 21, 3, 36 terus turun 31, terus turun 4, terus meledak lagi 43,” pungkasnya. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 Agustus 2026 15:21
Kemarau Tak Putuskan Panen, Listrik Masuk Sawah Bantu Petani Kadidi
SIDRAP, Trotoar.id — Kemarau biasanya menjadi momok bagi petani. Debit air menyusut, lahan mulai mengering, dan musim panen terancam mundur. Namun, ...
Daerah28 Agustus 2026 15:08
Dari Sidrap untuk Indonesia, Kerja Sama Antardaerah Jadi Kunci Jaga Pasokan Nasional
TANGERANG, Trotoar.id — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mendorong penguatan kerja sama perdagangan antardaerah sebagai salah...
Daerah28 Agustus 2026 15:04
Barru Perkuat Strategi Pertahankan UHC, Data Peserta JKN Jadi Fokus Evaluasi
PAREPARE, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat strategi mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) melalui evaluasi kepese...
Politik28 Agustus 2026 14:59
Gerbong Politik Kepala Daerah Sulsel Bergerak, Isu Hijrah ke Gerindra Menguat
MAKASSAR, Trotoar.id — Peta politik Sulawesi Selatan mulai bergerak. Sejumlah kepala daerah yang sebelumnya maju pada Pilkada 2024 dengan dukungan p...