‘Hijau Hitam’ Desak Kejaksaan Tetapkan Eks Dirut PDAM Sinjai Sebagai Tersangka

Awal Febri
Awal Febri

Jumat, 04 Juni 2021 01:00

Massa Hijau Hitam demo di depan kejaksaan negeri Sinjai, Kamis (3/6). FOTO: Ihsan Akbar.
Massa Hijau Hitam demo di depan kejaksaan negeri Sinjai, Kamis (3/6). FOTO: Ihsan Akbar.

TROTOAR, SINJAI – Desakan agar mantan Direktur PDAM Sinjai, Suratman ditetapkan tersangka kasus dana hibah PDAM terus dilontarkan. Salah satunya berasal dari Aliansi Hijau Hitam.

Desakan itu disampaikan saat mereka melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Kamis, (3/6/2021). Suratman dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah tahun 2017 sampai 2019 ini.

Penanggung jawab aksi, Saiful mengatakan, adanya biaya sebanyak Rp 635 ribu yang dibebankan ke masyarakat dalam pemasangan Sambungan Rumah (SR) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merupakan tindakan pungutan liar (Pungli).

Alasannya, karena dana hibah yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat sudah mencakup semua biaya yang harus dibayar dalam pemasangan SR. Namun, Suratman, kata Saiful, malah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh dirinya sebagai Direktur PDAM terkait tarif sambungan bagi MBR tersebut.

“Harusnya gratis karena sudah ditanggung melalui dana hibah, jadi pungutan itu dilarikan kemana, untuk membiayai apa, apa lagi hanya beliau yang menentukan melalui SK,” tegas Saiful.

Bukan hanya itu, pihaknya turut menyoroti adanya pungutan yang harus dibayar oleh pelanggan baru MBR untuk masa pembayaran dua bulan. Dengan dalih untuk mengantisipasi pelanggan tidak membayar pemakaian air selama dua bulan.

“Apa alasannya melakukan pungutan seperti itu, apakah sudah ada jaminan biaya pemakaian setiap pelanggan itu sama, kalau lebih sedikit pemakaiannya jadi itu uang dipakai untuk apa,” tanya Saiful.

Oleh karena itu, pihaknya menduga Mantan Direktur PDAM Sinjai merupakan dalang dari semua carut marut ini. Sehingga, dia pantas ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan kerugian tersebut.

“Kami mendesak agar Kejari Sinjai menetapkan mantan Direktur PDAM Sinjai, Suratman sebagai tersangka, dia harus bertanggung terhadap kasus ini,” tegasnya.  

Sebelumnya, mantan Direktur PDAM Sinjai, Suratman membantah adanya pungutan fiktif yang dilakukan saat pemasangan sambungan baru untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Alasannya, karena pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum diterapkannya biaya sambungan bagi MBR sebesar Rp 635 ribu. Tarif ini untuk membiayai jaminan air selama dua bulan, biaya pendaftaran, biaya perencanaan, biaya pengambilan dari pipa distribusi hingga biaya perbaikan jalan.

Besaran tarif MBR itu pun jauh lebih murah dengan tarif pemasangan baru reguler yang berkisar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Namun, SK tersebut disinyalir melanggar oleh Kejari Sinjai karena bertentangan dengan Peraturan Bupati Sinjai nomor 4 tahun 2011 karena tidak adanya item biaya pendaftaran dan perencanaan dalam aturan tersebut.

“Kami mengikuti pedoman dari pusat, memang tidak ada kaitannya SK tersebut dengan Perbup, kami sudah konsultasikan ke pusat, namun itu yang dinilai bertentangan,” kata Suratman.

(Tim/Ihsn)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...