TROTOAR.ID, MAKASSAR – Rektor Universitas PGRI Argopuro atau Unipar Jember, diduga telah melakukan tindakan tak senonoh yakni pelecehan seksual terhadap salah satu perempuan yang tak lain adalah tenaga pengajar di kampus tersebut.
Rektor Unipar Jember itu diinisialkan RS, kini telah mengundurkan diri dari jabatannya, lantaran diduga akibat dari perbuatannya kepada dosen.
“(RS) menanggalkan jabatannya, agar kampus tidak turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan (pelecehan seksual) tersebut,” tutur Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus, dikutip dari Detikcom, Sabtu (19/6/2021).
Baca Juga :
Berdasarkan Peraturan Pokok Kepegawaian, kata Zaki, pada pasal 20 ayat 1, 2, dan 3, “Yang secara jelas menyebutkan, bahwasannya bagi para pejabat yang melakukan pelanggaran berat, maka harus mengundurkan diri,” bebernya.
Keputusan pengunduran diri itu diambil oleh RS setelah pihak kampus melakukan pertemuan mengenai kasus tersebut.
Posisi RS sebagai rektor kini telah digantikan oleh Budo Hadi Prayogo, setelah RS mengundurkan diri per tanggal 17 Juni 2021.
Dilansir dari Detikcom, RS mengakui pengunduran dirinya. Dia juga tidak menampik bahwa pengunduran dirinya ada kaitan dengan norma kesusilaan. “Saya memang khilaf,” katanya dengan singkat.
Menurut RS, dugaan pelecehan seksual terjadi ketika ada kegiatan di sebuah hotel di kawasan Tretes, Pasuruan. Saat itu dia hendak mengajak sang dosen untuk makan.
“Waktu itu saya ketuk pintu kamarnya. Ketika dia membuka pintu, tiba-tiba secara spontan saya cium, itu saja. Nggak tahu saya memang khilaf,” kata RS.
“Tapi saya tidak melakukan lebih dari itu. Dan hanya sekali itu,” tambahnya. (Al/Ltf)




Komentar