Penetapan Ranperda RTRW Menunggu Persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria

Suriadi
Suriadi

Senin, 28 Juni 2021 17:01

Penetapan Ranperda RTRW Menunggu Persetujuan Substansi dari Kementerian Agraria

Trotoar.id,Luwu Utara — Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041 menjadi Peraturan Daerah (Perda) rupanya masih menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria. 

Hal ini diungkap Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Ranperda, Senin (28/6/2021), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara.

Baca Juga  Hadiri Sosialisasi Pilkades Damai di Mappedeceng, Indah Tegaskan Tak Ingin Pilkades Ditunda

Selain Ranperda RTRW 2021-2041, dua Ranperda eksekutif lainnya yang sementara dibahas adalah Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2021-2041. 

“Penetapan Ranperda masih menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria, meski pada dasarnya seluruh fraksi di DPRD secara teknis sudah menyetujui tiga Ranperda ini,” kata Suaib Mansur.

Baca Juga  Wabup Lutra Tinjau Pengerjaan Perbaikan Jembatan Masamba

“Jadi, sebelum ditetapkan, persetujuan itu harus kita dapatkan terlebih dahulu,” sambungnya. 

Ia mengungkapkan, terkait persetujuan tersebut, pihaknya telah mengusulkan beberapa bulan lalu. 

“Kita sudah usulkan beberapa bulan lalu untuk mendapatkan persetujuan Kementerian Agraria, tapi sampai sekarang belum kita dapatkan. Mungkin banyak hal dan juga karena Covid-19, sehingga kita belum mendapatkan persetujuan itu,” jelas dia. 

Baca Juga  Komisi D Pesimis, Dinas PUTR Bisa Realsiasikan Anggaran Secara Maksimal

Kendati demikian, Pemda Lutra terus melakukan berbagai upaya untuk segera mendapatkan persetujuan tersebut. 

“Saat ini kita masih terus melakukan upaya untuk mendapatkannya, sambil menunggu kita melakukan evaluasi sebagai tahap akhir dari sebuah Ranperda sebelum ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah,” terangnya. 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Drs. Basir dan dihadiri para Kepala Perangkat Daerah. (Mr/LH)

Penulis : Lh

 Komentar

Berita Terbaru
Politik25 Oktober 2026 11:59
Eks Wakil Bupati Sidrap Mahmud Yusuf Perkuat Golkar Sulsel, Emban Misi Kemanusiaan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Partai Golkar Sulawesi Selatan memperkuat barisan kepengurusannya dengan menghad...
Metro24 Oktober 2026 21:57
Fatmawati Rusdi: Sulsel Siap Jadi Simpul Produksi dan Distribusi Pangan Sulampua
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sulawesi Selatan memperkuat posisinya sebagai salah satu sentra produksi sekali...
Metro24 Oktober 2026 17:52
Sulsel Fest 2026 Hadirkan 60 UMKM, Sediakan 40 Stan Gratis
12 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Festival Koperasi dan UMKM Sulawesi Selatan 2026 (Sulsel Fest) menghadirkan pel...
Metro24 Oktober 2026 16:46
Aliyah Mustika Ilham Resmikan Identitas Baru MOMTOMOMS, Dorong Perempuan Saling Menguatkan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengapresiasi peran komunitas pe...