Trotoar.id, Makassar —;Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masuknya Puluhan Tenaga kerja Asing (TKA) asal Cina di Sulsel ditengah pemberlakukan PPKM.
Pada RDP tersebut kepala dinas Tenaga kerja Provinsi Sulsel Darmawan Bintang menjelaskan jika masuk akal TKA sejak Mei hingga Juli masuk dengan tiga gelombang sebesar 86 orang
“TKA yang masuk ke Sulsel ada tiga gelombang, yang jumlahnya mencapai 86 orang,” Katanya
Baca Juga :
20 diantara 86 orang tersebut merupakan gelombang ketika, mereka semuanya masuk ke Indonesia menggunakan visa bisnis, dan bukan visa kerja
Ke 20 TKA tersebut juga masuk dengan mengantongi dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Menko Perekonomian, atas permintaan dari PT Huadi, dan mereka semua merupakan teknisi dari mesin yang didatangkan dari negara asal TKA tersebut.
“Memang jika dibilang tidak terdaftar di kementerian tenaga kerja iya, sebab mereka datang menggunakan visa bisnis dan bukan visa kerja, yang dikeluarkan kemenakertrans,” Kata Darmawan Bintang
Para tenaga kerja asing tersebut juga dikatakan menggunakan visa bisnis untuk menunggu, asesmen yang di lakukan PT Hudai tentang apakah TKA tersebut bisa di gunakan atau tidak, kalau memang bisa makan Perusahaan pendatang TKA akan menguruskan visa Tenaga Kerja kementerian tenaga kerja dan Transmigrasi.
“Mereka diuji coba dulu oleh Perusahaan, yang nantinya kalau dianggap layak makan perusahaan Huadi untuk pengurusan visa tenaga kerja,” Kata Darmawan Bintang
Dalam rapat RDP tersebut juga hadir, Perwakilan Imigrasi dan angkasa Pura yang menjelaskan detail kedatangan TKA asal cina yang di kritik oleh sejumlah kalangan.




Komentar