Trotoar.id, Makassar — Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham Angkat Bicara Soal keinginan pemerintah memberlakukan vaksin Berbayar kepada masyarakat yang ingin melakukan Vaksinasi Mandiri
“Negara Sedang Urgent kok ada kebijakan Vaksin berbayar, ini jelas mencederai hati rakyat,” Kata Aliyah Ilham Mustika
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini, heran entah apa yang menjadi landasan pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut.
Belum lagi saat ini pendapatan masyarakat berkurang karena pemberlakukan PPKM, sehingga Komisi IX nantinya akan memanggil pemerintah untuk menjelaskan.
“Masyarakat saat ini sudah dalam pembatasan pendapatan mereka berkurang lantaran PPKM, kok ada lagi program vaksinasi berbayar,” Katanya
Apalagi saat ini dirinya belum pernah mendengar secara langsung soal rencana tersebut. Selama ini, pihaknya hanya mendengar bahwa vaksin gotong royong hanya diperuntukkan bagi perusahaan – perusahaan yang memiliki banyak para pekerja.
“Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Kalau dijual, itu berarti ada komersialisasi. Ini yang perlu diperjelas, jangan pandemi dijadikan ruang mencari untung,” ujar Aliyah.
Dalia menjelaskan pada Pasal 7A ayat (4) Permenkes No 19 Tahun 2021 bahwa vaksin covid yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi program yang diperoleh hibah, sumbangan atau pemberian baik dari masyarakat atau negara lain dilarang diperjualbelikan.
Sehingga Jika Pemerintah melalui perusahaan BUMN Kimia Farma memperjual belikan makanan jelas melabrak permenkes yang Jelas melarang vaksin di penjual belikan
“Untuk layanan Vaksinasi Gotong Royong memang sudah bisa dilaksanakan secara individu dan salah satunya, bisa dilakukan di Klinik Kimia Farma untuk layanan vaksinasi individu tersebut,” katanya, Sabtu malam (10/7/2021).




Komentar