47 Kepala Desa di Sinjai Diberhentikan

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 13 Juli 2021 17:57

Bupati ASA menyerahkan  SK Penunjukan kepala desa sementara Di Kantor Bupati Sinjai, (3/7).
Bupati ASA menyerahkan SK Penunjukan kepala desa sementara Di Kantor Bupati Sinjai, (3/7).

TROTOAR.ID, SINJAI – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menyerahkan Surat Keputusan Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Penunjukan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Sinjai Tahun 2021 sebanyak 47 orang, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (13/7/21).

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong,  para Forkopimda, para Staf Ahli Bupati,  Asisten, Para Kepala OPD, para camat, Ketua BPD dan Kepala Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai Hj A Hariyani Rasyid dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2021 di Kabupaten Sinjai terdapat 47 Kepala Desa yang diberhentikan dan atau berakhir masa jabatannya.

Menurutnya,  pemberhentian ini ditetapkan dengan keputusan Bupati Sinjai berdasarkan pasal 40 ayat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

“Selain diserahkan SK pemberhentian Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya,  acara ini juga dilakukan penyerahan surat keputusan pengangkatan 47 penjabat Kepala Desa pada hari ini tanggal 13 Juli 2021 sehingga total pejabat di Kabupaten Sinjai sebanyak 53 orang,” jelasnya. 

Bupati ASA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan dedikasinya selama ini yang membangun desa serta bersinergi dengan pemerintah daerah guna membangun Kabupaten Sinjai dalam mewujudkan program visi misi Pemkab tahun 2018-2023.

“Selama 6 tahun masa jabatan kepala desa periode 2015-2021 tentu telah begitu banyak penghargaan yang telah diterima, oleh karena itu saya selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai mengapresiasi atas capaian prestasi yang telah ditorehkan oleh Bapak dan Ibu Kepala Desa selama menjabat kepala desa,” ujarnya. 

Kepada penjabat Kepala Desa yang diberikan amanah,  Bupati ASA berharap dapat membangun kompetensi dan integritas sesuai dengan tuntutan supaya tugas dapat dilaksanakan dengan baik serta mampu menjadi penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. 

“Kepada saudara harus memahami betul regulasi Desa mulai undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sampai turunannya yakni peraturan pemerintah peraturan Menteri Dalam Negeri, serta Peraturan Menteri Desa agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya. 

Sementara itu Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi)  Kabupaten Sinjai A. Azis Soi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sinjai dan stakeholder lainnya yang memberikan dukungan sehingga Apdesi bekerja lebih profesional dan menjalankan roda organisasi dengan baik. 

“Pengurus Apdesi memberikan dukungan kepada bapak Bupati Sinjai agar melakukan pilkades serentak tahun ini. Kami tetap solid mengawal pemerintahan meski tidak aktif lagi di wilayah masing-masing,” jelasnya. 

Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan pemberian penghargaan atas peningkatan status desa berdasarkan hasil pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM)  tahun 2021. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik31 Juli 2026 23:51
Bawaslu Sulsel Gandeng Lima Organisasi Disabilitas, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemilu Inklusif Tanpa Diskriminasi
MAKASSAR, Trotoar.id  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat komitmennya mewujudkan pemilu yang inklusif da...
Metro31 Juli 2026 21:16
Ketua TP PKK Makassar Pimpin Senam Jantung Sehat, Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Aktif
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, memimpin kegiatan Senam Jantung Sehat yang digelar Pokja IV...
Metro31 Juli 2026 21:13
Jelang Aturan Baru 1 Agustus, TP PKK Makassar Door to Door Edukasi Warga Pilah Sampah dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id – Menjelang pemberlakuan kebijakan baru pengelolaan sampah mulai 1 Agustus 2026, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar bersama D...
Uncategorized31 Juli 2026 20:37
Munafri Kukuhkan FKLA Sulsel, Tegaskan Kerukunan Antarumat Beragama Jadi Fondasi Kemajuan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id  – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan modal utama dalam menjaga st...