Bupati Gowa Copot Sekretaris Satpol PP Pelaku Tindak Kekerasan yang Viral saat Razia PPKM

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 17 Juli 2021 16:49

Tersangka Pelaku penganiayaan Pasutri di Kabupaten Gowa. (Ist).
Tersangka Pelaku penganiayaan Pasutri di Kabupaten Gowa. (Ist).

TROTOAR.ID, MAKASSAR – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan akhirnya mencopot oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gowa yang melakukan kekerasan saat patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Kabupaten Gowa.

Bupati Adnan mengatakan keputusan ini diambil setelah dirinya mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Gowa atas pemeriksaan terhadap oknum Satpol PP tersebut.

“Setelah melalui pemeriksaan maraton oleh Inspektorat, berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” tegas Adnan, Sabtu (17/7).

Baca Juga  Tertarik Program Pemerataan Pembangunan, Warga Kampung Ujung Dukung Anir-Lutfi

Lanjut Adnan, Pemkab selanjutnya akan meninjau status kepegawaian oknum Satpol PP yang melakukan kekerasan terhadap pemilik Warung Kopi. Namun pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang saat ini sementara berjalan di Polres Gowa.

Jika nanti diproses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS. 

Baca Juga  JK Sepakati Pembangunan Bendungan Jenelata di Gowa

“Di PP Nomor 17/2020 ini berbunyi, dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana”, jelasnya Adnan.

Baca Juga  Bupati Gowa Umumkan Dirinya Positif Covid-19, Putri Mentan: Cepat Sembuh Bupati

Selain itu, mencopot oknum Satpol PP, orang nomor satu di Gowa ini juga mengaku sudah memberikan teguran kepada Pj Sekda Gowa.

Olehnya itu, Adnan juga mengingatkan kepada kepada seluruh perangkat pemerintahan lingkup Pemkab Gowa agar berhati-hati dalam menjalankan tugas.

“Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tandasnya. (Alam)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 Oktober 2026 20:49
Perjuangkan Hak Daerah atas Keuntungan Tambang, Pansus DPRD Sulsel Temui Kementerian ESDM
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Sulawesi Selatan tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam ...
Metro28 Oktober 2026 20:34
Naoemi Octarina Dukung Sekolah Rakyat, Perkuat Akses Pendidikan dan Masa Depan Anak
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai ketimpangan sosial...
Daerah28 Oktober 2026 17:08
Barru Bidik Investasi Rp1,7 Triliun, Sekda Teken LoI Pembangunan Pabrik Bawang Putih
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, membidik peluang investasi senilai Rp1,7 tri...
Metro28 Oktober 2026 16:27
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Definitif, Tantangan Pembangunan Menanti
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Darmawangsyah Muin...