Trotoar.id, Makassar — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal angkat bicara mengenai penutupan akses jalan Tahfiz yang dilakukan Amiruddin anggota Fraksi PAN Kabupaten Pangkep
Dia mengaku akan memanggil dan meminta klarifikasi akan penutupan akses jalan warga, bahkan dirinya mengaku akan menjatuhkan sanksi berat kepada Amiruddin
Baca Juga :
“Kita akan panggil dan jika bersalah kita akan jatuhkan Sanksi, jika Amiruddin secara hukum melakukan kesalahan,” Ungkapnya
Menurut Kahfi, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN
“Jika benar ada (tindakan sewenang-wenang) maka sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” tambahnya
Hingga PAN meminta kepada Amiruddin agar kiranya membongkar tombok yang di bangunnya, lagian tembok yang di bangun tersebut merupakan Fasos dan fasum milik pemerintah.
“Kami akan minta dia robohkan sendiri tembok itu. Jika tetap bersikeras kami akan serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Kami tegaskan bahwa PAN mendukung upaya Camat Panakkukang dan RW 5 Kelurahan Masalle untuk mengambil tindakan,”
Kahfi yang juga mengingatkan jika arahan Ketua Umum PAN kepada kadernya jelas yakni untuk menjaga perilaku serta selalu berupaya membantu masyarakat.
“Ketum selalu menyerukan agar kader PAN menjaga akhlak. Sikap Amirudin ini tentu tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN juga tidak meneladani Ketum PAN yang sangat menyayangi anak-anak yang hafal Al-quran,”Pungkasnya.




Komentar