Jamaah Haji

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Melepas Keberangkatan Kloter 5

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 15 Mei 2024 17:31

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi Melepas Keberangkatan Kloter 5

Trotoar.id, Makassar – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, bersama tiga anggota Komisi VIII lainnya, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Makassar untuk melepas keberangkatan kloter 5 jemaah haji asal Kabupaten Gowa.

Acara pelepasan ini dilaksanakan di Aula Mina, Asrama Haji Sudiang Makassar, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting.

Prosesi pelepasan ini melibatkan 441 jemaah haji dari Kabupaten Gowa dan 9 petugas kloter.

Hadir dalam acara tersebut Kakanwil Kemenag Sulsel Muh. Tonang, Kabag TU Ali Yifid, Kabid PHU Ikbal Ismail, Kabid Penerimaan Jemaah PPIH Embarkasi Makassar Wahyuddin Hakim, serta Kakan Kemenag Kabupaten Gowa Aminuddin.

Selain itu, pejabat dari Imigrasi, GIA, Gapura Angkasa, Bea Cukai, dan Otoritas Bandara juga turut hadir.

Ashabul Kahfi, dalam sambutannya, mengimbau agar para petugas kloter fokus melayani jemaah, baik selama di pesawat maupun selama ibadah di tanah suci.

“Tolong nanti di atas pesawat petugas yang berjumlah 9 orang ini dibagi menjadi 3 posisi untuk memudahkan layanan kepada jemaah selama penerbangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya petugas untuk memprioritaskan tugas mereka daripada ibadah pribadi.

“Ibadah memang wajib, tapi jangan sampai Anda mengutamakan ibadah hajinya daripada melaksanakan tugas mengurus jemaah. Mengurus jemaah haji itu pahalanya sama dengan berhaji,” tambahnya.

Ashabul Kahfi juga meminta Petugas Haji Daerah (TPHD) untuk menanggalkan jabatannya selama bertugas dan fokus membantu jemaah haji hingga kembali ke tanah air.

“Selama ini rata-rata TPHD yang dilayani di tanah suci. Tolong jabatannya disimpan di kampung dan bantu jemaah kita,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengungkapkan bahwa tahun ini, Indonesia memberangkatkan jumlah jemaah haji terbanyak sepanjang sejarah, yakni 241 ribu jemaah, jumlah terbanyak di seluruh dunia.

Ia juga mengingatkan agar tidak menggunakan visa selain visa haji untuk melaksanakan ibadah haji, sesuai dengan peraturan baru dari Pemerintah Arab Saudi.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Sulsel, Muh. Tonang, yang juga ketua PPIH Embarkasi UPG Makassar, menyampaikan tentang layanan one stop service yang diterapkan di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Tahun ini kita lakukan inovasi layanan, yaitu one stop service, yakni semua layanan kita selesaikan di satu aula, dimulai penyerahan lembar akomodasi, gelang identitas, penyerahan living cost, penyerahan paspor, dan pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Dengan sistem one stop service ini, waktu penyelesaian administrasi jemaah dapat dipangkas dari 5 jam menjadi kurang dari 2 jam tanpa meninggalkan aula penerimaan.

Inovasi lainnya adalah tersedianya meeting point, di mana jemaah haji dapat bertemu keluarganya dalam pengawasan petugas dengan pembatasan waktu.

“Termasuk penyediaan handuk di setiap kamar mandi wisma yang bisa dibawa oleh jemaah ke tanah suci,” tambah Tonang.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 April 2026 21:07
H.Muhammad Dorong Program Combine Harvester Dan Jalan Tani Perlu Ditingkatkan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai NasDem H Muhammad melakukan pengawasan terhadap sejumlah program Pemerintah ...
Metro28 April 2026 19:11
Bunda PAUD Makassar Tekankan Peran Keluarga dalam Penguatan PAUD Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id — Bunda PAUD Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya peran keluarga dan lembaga pendidikan dalam meningkatkan kualit...
Metro28 April 2026 19:08
May Day 2026, Pemkot Makassar Fasilitasi Perayaan Buruh yang Aman dan Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi momentum kebahagiaan...
Metro28 April 2026 16:17
Warga Sulsel Korban Perompak, di Somalia, Gubernur Sulsel: Kita Koordinasikan dengan Kementerian Terkait
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait seorang warganya yan...