Trotoar.id, Makassar– Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Panakkukang bersama dengan sejumlah warga akhirnya membongkar atau merobohkan bangunan tembok yang menutup akses rumah tahfidz di jalan Ance daeng Ngoyo makassar.
Pembonhkaran tembok yang di bangun Amiruddin anggota DPRD Kabupaten Pangkep tersebut dilakukan karena bangunan tembok tersebut berdiri di atas Fasum milik pemerintah kota Makassar
“Bangunan tembok tersebut berdiri di atas fasum Fasos milik pemkot, dan dilakukan tanpa seizin pemerintah,” Bukti Syrat Teguran yang dikeluarkan Kecamatan panakkukang
Baca Juga :
Tembok yang menutup akses rumah Tahfidz Quran Nurul jihad dan rumah warga atas nama ibu Adriana Barrang.
Sebelumnya berita penutupan akses rumah Tahfidz alquran yang dilakukan Amiruddin Anggota Fraksi PAN Kabupaten Pangkep menjadi perbincangan hingga viral di media sosial
Bahkan Partai Amanat Nasional (PAN) akan segera memanggil Amiruddin untuk mengklarifikasi peristiwa yang menghebohkan jagad maya, lantaran apa yang dilakukan Amiruddin akanenyeret nama besar PAN sebagai Partai berbasis Islam.
Komentar