TROTOAR.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membantah terkait informasi yang beredar bahwa warga Makassar tidak boleh membawa kendaraan baik roda empat dan roda dua jika belum vaksin yang berlaku Mulai Senin 26 Juli 2021.
Pasalnya, salah satu syarat membawa kendaraan sesuai aturan dari pusat saat Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PKPM) Level 4 adalah wajib punya surat keterangan vaksin minimal vaksin pertama Covid-19.
Menurut Walkot Makassar yang akrab disapa Danny Pomanto itu bahwa itu sama sekali tidak benar untuk Kota Makassar. Dan dirinya mengaku tak pernah mengatakan hal demikian bahwa untuk berkendara mesti ada kartu vaksin.
Baca Juga :
“Saya ingin meluruskan berita tentang aturan yang diberitakan oleh akun media sosial di Makassar tentang larangan berkendara jika belum melakukan vaksin. Saya tegaskan tidak pernah membuat pernyataan tersebut (jangan naik motor/ mobil jika belum vaksin). Dan tidak ada Perda tentang hal tersebut,” tegasnya, dikutip dari akun instagram Danny Pomanto, Senin (26/7).
Ia meminta agar hal itu tak lagi dipersoalkan. Karena menurutnya kabar tersebut adalah hoaks, “Saya minta untuk tidak lagi mempersoalkan hal tersebut karena itu HOAX,” tulisnya.
Wali Kota dua periode itu mengajak semua pihak agar tidak menyebarkan informasi bohongan.
“Mari kita semua bijak dalam memberikan informasi agar masyarakat tidak bingung di kondisi sekarang ini,” tutupnya. (Alam)
Komentar