TROTOAR.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia akan dilaporkan ke Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Upaya ini adalah somasi kepada Indonesia yang dilakukan oleh Pengacara publik sekaligus aktivis HAM Papua, Veronica Koman.
Rencana gugatan itu akan dilayangkan jika oknum TNI AU yang menginjak kepala warga Papua tak diseret ke pengadilan umum. Menurutnya, hal ini penting agar penanganan perkara tersebut dapat dilakukan secara transparan.
Baca Juga :
“Itu somasi saya untuk Pemerintah Indonesia. Begitu kedua prajurit ini dimulai prosesnya di peradilan militer, saya akan layangkan laporan ke UN-CERD,” kata Veronica saat dihubungi CNN, Rabu (28/7/2021).
Menurut Veronica, dua prajurit itu tak akan cukup jika hanya diberi sanksi internal TNI.
Selain itu, kata dia, perlu juga diusut mengenai dugaan perilaku diskriminasi dalam peristiwa itu,”Tuntutan saya dua: diadili di peradilan umum dan atas pasal diskriminasi rasial,” ucapnya.
Veronica yang saat ini menetap di Australia mengatakan bahwa isu-isu rasial dan diskriminasi tersebut nantinya akan disuarakan dalam somasi ke PBB tersebut.
“Untuk membuka mata internasional bahwa Pemerintah Indonesia ini tidak pernah mau dan bisa serius untuk menyelesaikan problem rasisme sistemik terhadap orang Papua,” tandasnya. (**)
Komentar