TROTOAR.ID, SINJAI – Dalam waktu dekat Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai kembali akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di sekolah bagi satuan pendidikan TK/PAUD hingga SMP yang ada di Sinjai.
Hal ini menindaklanjuti instruksi Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) saat menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sinjai beberapa hari yang lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa, saat ditemui di Kantor Bupati Sinjai, Kamis (29/7/21) menuturkan, bahwa PTM secara terbatas akan kembali dilaksanakan mengingat Sinjai masuk dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.
Baca Juga :
- Ratusan Jajaran Disdik Sinjai Salat Gaib dan Tauziah Atas Wafatnya Andi Rudiyanto Asapa
- Disdik Sinjai Selenggarakan Sosialisasi dan Peluncuran Sekolah Merdeka Belajar, Bupati ASA Ingin Ini Terlaksana dengan Baik
- 633 SMA Sederajat di Sulsel Sudah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka, Begini Tanggapan Plt Gubernur
“Berdasarkan instruksi Mendagri nomor 26 tahun 2021, daerah yang masuk kategori PPKM level 2 boleh melaksanakan belajar tatap muka di sekolah secara terbatas dan ini kita persiapkan sekarang,” katanya.
Lebih lanjut Jefrianto mengatakan, bahwa dalam waktu dekat kembali akan menerbitkan surat edaran pelaksanaan PTM sembari menunggu perampungan panduan pedoman strategi pelaksanaan pendidikan di masa bencana yang menjadi acuan PTM Terbatas.
“Dalam panduan ini ada penyempurnaan yang kami lakukan dimana setiap satuan pendidikan nantinya secara otomatis menutup kembali PTM Terbatas di sekolah jika berada di wilayah PPKM level 3 tanpa menunggu surat edaran dari Disdik Sinjai. Demikian sebaliknya jika kembali ke level 2, sekolah kembali otomatis lakukan PTM Terbatas,” urainya.
Sama dengan aturan sebelumnya, PTM Terbatas hanya dibolehkan oleh satuan pendidikan yang memenuhi daftar periksa yang dipersyaratkan serta aturan protokol kesehatan ketat yang diatur oleh Dinas Pendidikan Sinjai. (Alam)




Komentar