Bupati Serahkan Rancangan Akhir Perda Rpjmd 2021-2026

Suriadi
Suriadi

Jumat, 06 Agustus 2021 21:52

DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Akhir Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2021-2026, jumat (6/8/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba.
DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Akhir Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2021-2026, jumat (6/8/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba.

Trotoar.id, Bulukumba – DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Rancangan Akhir Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2021-2026, jumat (6/8/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal S.Sos dihadiri Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf bersama Wabup H. A. Edy Manaf S.Sos, para Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda Bulukumba, Plh. Sekda A. Misbawati A Wawo.

Sementara para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para Kepala OPD mengikuti Paripurna tersebut secara virtual.

Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal mengatakan bahwa Paripurna tersebut merupakan serangkaian agenda yang akan dilaksanakan berkaitan dengan pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Bulukumba Tahun 2021-2026.

H. Rijal juga menyampaikan bahwa RPJMD adalah salah satu dokumen yang memuat perencanaan pembangunan daerah yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, serta strategi arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah. RPJMD juga memuat program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun.

“Perlu kami sampaikan bahwa sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Pasal 263 ayat 3 menyebutkan bahwa RPJMD merupakan salah satu dokumen perencanaan pembangunan daerah,” ucap H. Rijal.

Sementara itu Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf mengungkapkan, tujuan dari penyusunan RPJMD tm adalah untuk menjadi sebuah rujukan bagi pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten dalam kurun waktu 5 tahun, dalam artian menjadi penjabaran dari visi misi Bupati dan Wabup.

Ditambahkan Bupati, Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD ini mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2010, yang artinya RPJMD Kabupaten Bulukumba Tahun 2021-2026 tersebut adalah dokumen RPJMD tahun keempat atau tahap terakhir dari kelanjutan pelaksanaan RPJPD Kabupaten Bulukumba Tahun 2005-2025.

“olehnya itu, kiranya momentum ini tetap menjaga langkah kebersamaan kita untuk membahas dan menetapkan rancangan RPJMD untuk satu periode kedepan,” jelas Andi Utta.sqpaan akrab Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Bulukumba oleh karena RPJMD telah memasuki tahapan penyerahan Rancangan Akhir setelah melewati beberapa proses rangkaian tahapan evaluasi.

“tentu masih terdapat kelemahan dan kekurangan yang membutuhkan penyempurnaan, untuk itu diharapkan masukan dan perbaikan dari Dewan dalam proses pembahasan Pansus RPJMD nantinya,” ucap Bupati.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah07 Juli 2026 21:32
Diskominfo Bulukumba Monev Website Desa, Dorong Transparansi dan Transformasi Digital
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital. Melalui Dinas Pembe...
Daerah07 Juli 2026 21:30
Porsenijar PGRI 2026 Ledakkan Ekonomi Sidrap: Rp4,26 Miliar Berputar, Jalanan Lumpuh Diserbu 75 Ribu Pengunjung
SIDRAP, Trotoar.id — Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI 2026 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tak sekadar sukses sebagai ajang kompe...
Metro07 Juli 2026 16:20
Seleksi Transparan, Pimpinan BAZNAS Makassar 2026–2031 Fokus Digitalisasi dan Penguatan Data
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode 2026–2...
Daerah07 Juli 2026 16:16
Bupati Barru Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih WTP ke-11 Berturut-turut
Barru, Trotoar.id — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menghadiri Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Barru dalam rangka penyampaian Rancanga...