TROTOAR.ID, JAKARTA – Pengacara Kepala Staf Presiden Moeldoko tak meyakini riset ataupun penelitian yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait temuan dugaan bisnis obat Ivermectin dan ekspor beras beberapa waktu lalu.
“Saya gak yakin itu riset ataupun penelitian karena kalau namanya penelitian itu ada metodologi, jadi saya mau tanya metodologi yang anda gunakan itu apa?” kata Otto Hasibuan bertanya kepada ICW dalam tayangan YouTube ‘Karni Ilyas Club’, Sabtu (14/8).
Ia menjelaskan bahwa jika itu adalah riset atau penelitian berarti ada data; sekunder dan primer, dan ada sumber yang diwawancarai, “Jadi saya terus terang meragukan (penelitian ICW),” jelasnya, seperti dikutip oleh trotoar.id.
Baca Juga :
Otto merasa meyakini betul itu bukan penelitian karena ICW tidak melakukan wawancara kepada Moeldoko yang disebutnya sebagai sumber utama. “Jadi kalau anda melakukan penelitian berarti semua sumber anda harus wawancarai,” tuturnya.
Bahkan, kata Otto, pihak PT Harsen Laboratories atau Sofia Koswara pun tidak pernah diwawancarai oleh ICW. “Tetapi dari surat yang anda kirimkan kepada kami semuanya datanya hanyalah berita-berita media. Jadi metode yang mereka gunakan ini adalah; ada berita di sini, di sini, di sini, lalu dikait-kaitkan gitu lho,” ujarnya.
Temuan ICW
Sebelumnya ICW menemukan sejumlah indikasi keterlibatan KSP Moeldoko pada aktivitas distribusi obat Ivermectin yang dinilainya berpotensi terjadinya konflik kepentingan. Dengan didasarkan pada relasi bisnis antara anak Moeldoko dengan Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara, yang disebut sebagai produsen Ivermectin dalam PT Noor Pay Nusantara.
Hasil penelitiannya disebutkan bahwa terjamin dalam konstitusi negara. ICW lalu merujuk pada pemberitaan yang menyebut Moeldoko meminta Sofia supaya izin edar Ivermectin segera diproses. Padahal uji klinis atas obat tersebut belum rampung.
Kelompok nirlaba pegiat antikorupsi ini juga merujuk pada informasi terkait distribusi Ivermectin oleh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang bekerja sama dengan PT Harsen Laboratories kepada sejumlah masyarakat di Jawa Tengah.
Hal itu kemudian membuat BPOM menegur perusahaan tersebut karena telah menyalahi aturan produksi dan peredaran obat.
“Tindakan itu pun dilanjutkan dengan permintaan maaf dari produsen Ivermectin tersebut. Maka dari itu, wajar jika kemudian masyarakat mendesak adanya klarifikasi dari Moeldoko atas tindakannya terkait obat Ivermectin,” tulis mereka seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Poin kedua yang disampaikan ICW terkait ekspor beras antara HKTI dengan PT Noorpay Nusantara Perkasa. Dalam surat balasan somasi, ICW mengatakan telah ada misinformasi terkait hal tersebut.
Ia menambahkan bahwa dalam siaran pers ICW, HKTI bekerja sama dengan PT Noorpay Nusantara Perkara untuk mengirimkan kader HKTI ke Thailand guna mengikuti pelatihan tentang Nature Farming dan Teknologi Effective Microorganism.
“Jadi, tidak tepat juga jika misinformasi itu langsung dikatakan sebagai pencemaran nama baik atau fitnah. Sebab, mens rea bukan mengarah pada tindakan sebagaimana dituduhkan Moeldoko dan itu dapat dibuktikan dengan siaran pers yang telah ICW unggah di website ICW,” tuturnya. (Al)



Komentar