TROTOAR.ID, SINJAI – Dugaan tindakan asusila oleh guru ngaji kepada santrinya terjadi di salah satu Taman Kanak-kanak Al-Qur’an/ Taman Pendidikan Al-Qur’an (TKA/TPA) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Awal kejadian ini tercium ketika salah salah santri berinisial M mendapat ancaman akan dilaporkan ke Polisi oleh terduga pelaku bila dugaan perbuatan asusila ini diketahui orang lain.
Alhasil, M merasa amat ketakutan atas intimidasi yang didapatkan dari terduga pelaku.
Baca Juga :
M adalah teman dekat dari S yang tak lain ialah korban dugaan tindak asusila oleh si guru ngaji tersebut.
M yang mulai berubah sikap dan nampak ketakutan membuat ayahnya curiga. Sehingga sang ayah yang berinisial A ini mencoba pelan-pelan menanyakan perihal kegelisahaan buah hatinya.
Dari situlah mulai terbongkar semuanya. Sembari sang ayah mencoba menguatkan anaknya yang nampak ketakutan itu, ia lalu mengusutnya.
“Kenapa (anak saya) takut, karena gurunya mengancam melapornya jika chat dibocorkan,” kata A, pada Sabtu (14/08/21).
“Saya sebagai orang tua (M) teman si korban (S) meminta dan melihat bukti chat tersebut dan menemukan beberapa bukti chat dan foto asusila yang sangat tidak terpuji,” kata A sembari menunjukkan bukti chat tersebut.
A menyebut bahwa terduga pelaku ini selain guru ngaji juga diketahui sebagai imam masjid.
Tak hanya itu, A juga mendatangi pihak pemerintah setempat untuk mengatakan hal tersebut dengan memperlihatkan bukti-bukti.
“Saya sebagai salah satu orang tua santri melaporkan kejadian itu ke pak RT (setempat) dan memperlihatkan bukti chat dan foto oknum guru ngaji dan murid,” bebernya.
Setelah itu, mereka bersama pengurus masjid melakukan tindakan dengan memecat secara tidak terhormat kepada si guru ngaji yang juga imam masjid.
“Kami bersama jamaah masjid lain bersepakat bahwa oknum imam masjid tersebut langsung dipecat secara tidak terhormat dan dilarang lagi mengajar di TKA/TPA,” ujarnya.
Respons MUI
Mendengar hal itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sinjai, Fadhlullah Marzuki menegaskan bahwa ini tak boleh dibiarkan, meskipun itu adalah musibah.
“Kami juga dari MUI merasa sangat pedih dan perihatin, sekali lagi ‘Bumi Panrita Kitta’ (Julukan Kabupaten Sinjai) tercederai,” kata dia.
Laporan : an/Al



Komentar