Pemkot Makassar

Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Siapkan Regulasi untuk Perkuat Pesantren

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 22 Oktober 2025 18:52

Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Siapkan Regulasi untuk Perkuat Pesantren
Kado Hari Santri 2025, Pemkot Makassar dan DPRD Siapkan Regulasi untuk Perkuat Pesantren

MAKASSAR, Trotoar.id – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional 2025 menjadi babak baru penguatan lembaga pendidikan pesantren di Kota Makassar. 

Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dalam rapat paripurna yang kini masuk pada tahapan pembahasan lanjutan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dan seluruh elemen pendidikan keagamaan yang mendorong lahirnya Ranperda ini sebagai payung hukum baru bagi penguatan pesantren.

“Pemerintah Kota Makassar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif dalam menyusun Ranperda ini,” ujar Munafri usai mengikuti Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, pesantren memiliki kontribusi historis dan strategis dalam membentuk generasi bangsa yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing.

“Pesantren telah lama menjadi wadah pembentukan generasi bangsa yang berakhlak mulia, berilmu, dan berdaya saing,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda, masing-masing:

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan;

  2. Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren;

  3. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Munafri menegaskan kesiapan Pemkot untuk terlibat aktif dalam pembahasan dan penyempurnaan regulasi tersebut bersama DPRD. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen pemerintah daerah dalam menyediakan dukungan administratif, teknis, maupun fasilitas bagi pesantren.

“Tujuan kita sama, yaitu memperkuat pesantren sebagai pilar pembangunan karakter bangsa dan kemajuan daerah,” tegasnya.

Wali Kota juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi pesantren, seperti keterbatasan infrastruktur, pendanaan, tata kelola kelembagaan, dan akses layanan publik yang belum merata.

Karena itu, Ranperda ini dipandang penting untuk memastikan pesantren memperoleh penguatan dari sisi kelembagaan sekaligus pemberdayaan masyarakat berbasis nilai keagamaan.

“Masih ada tantangan yang harus kita jawab bersama, seperti keterbatasan infrastruktur, akses terhadap pendanaan publik, pembinaan manajerial, hingga sinergi lintas sektor yang belum optimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pesantren di Makassar selama ini telah berkontribusi bukan hanya dalam pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat dakwah, layanan sosial, dan benteng moral di tengah perkembangan zaman.

Munafri menegaskan bahwa Ranperda ini merupakan bentuk keberpihakan Pemkot kepada dunia pendidikan keagamaan dan penguatan karakter generasi muda.

“Ranperda ini adalah bagian dari ikhtiar kolektif kita membangun Makassar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan bermartabat secara sosial,” tutupnya.

Penulis : Anti

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 April 2026 15:19
Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut, Modus Penipuan Berkedok Sumbangan Masjid Marak
MAKASSAR, Trotoar.id – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan baru yang mencatut na...
Metro18 April 2026 13:17
30 Tahun Kuasai Fasum, 40 PKL “Cat Kuning” di Jalan Tinumbu Bongkar Mandiri Tanpa Konflik
MAKASSAR, Trotoar.id – Setelah puluhan tahun menempati fasilitas umum, sekitar 40 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ujung Tinumbu, Kecamatan Bontoal...
Politik18 April 2026 11:32
Musda Golkar Haed To Haed, APPI Kumpul 21 DPD II
MAKASSAR, Trotoar.id – Peta kekuatan jelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan kian mengerucut. Dukungan terhadap Munafri Arif...
Hukum18 April 2026 10:56
Andi Ina Bantah Terlibat Dalam Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, Trotoar.id – Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, dengan tegas membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ...