MAKASSAR – Pengawal Pribadi (Walpri) dan Patroli dan Pengawal (Patwal) Wakil Kapolda Sulawesi Selatan menangkap pelaku percobaan pembunuhan di Jalan Batara Bira, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (6/9).
Identitas Pelaku yang ditangkap berinisial RP (23 tahun), beralamat di Jalan Batara Bira.
Sementara identitas korban; berinisial A (23 tahun) juga beralamat di Jalan Batara Bira.
Baca Juga :
Walpri dan Patwal Wakapolda Sulsel, Bripka Hendra dan Bripka Busrah mengamankan barang bukti 1 buah badik.
Kronologis
Sekitar pukul 11.25 Wita, korban masuk ke sebuah indekos tempat pelaku mencari istrinya.
Korban masuk ke indekos tersebut dengan menendang pintu kamar pelaku sehingga membuat pelaku kaget.
Kemudian pelaku yang tadinya tidur terbangun dan langsung mengambil badiknya kemudian keluar kamar mengejar korban menggunakan badik.
Di saat bersamaan melintas rombongan Wakapolda Sulsel di sekitar lokasi kejadian.
Dengan sigap Walpri dan Patwal Wakapolda langsung memutar arah kendaraannya menghadap ke pelaku.
Korban yang saat itu posisi sudah terbaring di tanah dan pelaku yang akan menikam dengan posisi berdiri.
Bripka Hendra dan Bripka Busrah yang melihat kejadian itu langsung melompat mengamankan pelaku yang akan menikam korban dengan sebilah badik (pisau).
“Berselang beberapa menit kemudian melintas Bapak Sespri Polda Sulsel Kompol Bagas S bersama Ipda Nasution di TKP sehingga membantu mengamankan pelaku,” kata Bripka Hendra, dalam keterangan tertulis, Senin (6/9).
Saat ini, pelaku dan korban diamankan di SPKT Polda Sulsel untuk diperiksa lebih lanjut. (Alam)



Komentar