MAKASSAR – Sopir pribadi Agung Sucipto dan Sopir pribadi Edy Rahmat diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif Prof HM Nurdin Abdullah (NA).
Dua sopir pribadi yang menjadi saksi yang dimintai keterangannya terkait skenario Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Sopir pribadi Edy Rahmat mengatakan kalau detik-detik jelqng operasi tangkap tangan KPK, ia dan Edy sedang makan malam di Cafe Pancious di Jl Hertasning.
Baca Juga :
Namun setelah makan malam, Irfandi diperintahkan oleh Edy Rahmat untuk menunggu di mobil, sementara Edy Rahmayadi masih di dalam cafe.
Tak lama setelah itu, sosok bernama Agung Sucipto datang dan masuk kedalam cafe untuk bertemu Edy Rahmat.
Setelah itu, Edy Rahmat ternyata tidak masuk ke dalam mobilnya, tetapi ikut masuk ke mobil Agung Sucipto.
“Pak Edy telpon saya untuk ikuti mobil BMW karena Pak Edy ada dalam mobil itu,” kata sang sopir kepada hakim pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/9).
Sang supir pun mengikuti perintah dengan mengikuti mobil Agung Sucipto.
“Kemudian saya ikuti sampai mobil berhenti di Taman Macan,” ungkapnya,” terangnya.
Di sekitar Taman Macan itu, sang supir mengaku kalau ada sebuah koper yang dimasukkan ke dalam bagasi mobil Edy.
Yang ternyata koper berwarna biru itu isinya adalah uang senilai Rp1 miliar.
“Ada yang bawa koper ke bagasi mobil,” kata Supir Edy.
Sang supir pun membukakan bagasi mobil. “Saya bukakan pintu bagasi belakang dan Pak Edy kembali masuk ke mobil dan duduk disamping saya,” katanya.
Tak berhenti di situ, Edy Rahmat meminta sopirnya agar menuju ke sekitar pelabuhan.
Di sekitar pelabuhan, Edy Rahmat kembali turun dari mobil dan masuk kedalam mobil HRV yang misterius menuju ke wilayah Lego-Lego.
“Setelah berputar-putar dan ke Lego-lego, Pak Edy keluar dari mobil HRV dan masuk lagi ke mobil pribadi. Setelah itu kami langsung pulang,” lanjutnya.
Sementara itu Supir Agung Sucipto juga mengaku kalau uang Rp1 M yang dipindahkan dari mobil Agung Sucipto ke mobil Edy Rahmat juga diketahuinya.
Dirinya mengaku diperintahkan oleh Agung Sucipto untuk memindahkan sejumlah uang dalam koper ke mobil pribadi Edy Rahmat.
“Ada dua kantong plastik warna hitam dan ada koper. Saya rasa itu uang tapi saya tidak berani hitung,” kata dia.
Saat sidang usai, Edy Rahmat dimintai pembelaan. Namun ia tidak ingin berkomentar, Edy mengaku semua kesaksian para sopir adalah benar. (Alam)




Komentar