Seminar Hasil Naskah Akademik dan Norma Perseroda, Sekda Kota Makassar ‘Jempol’ Kinerja Balitbangda

Suriadi
Suriadi

Kamis, 09 September 2021 19:53

Dalam sambutan Sekda Kota Makassar.
Dalam sambutan Sekda Kota Makassar.

MAKASSAR –  Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar, mewakili Walikota Makassar dalam Seminar Hasil Naskah Akademik dan Norma Aturan Pelayanan Publik Berstandar Dunia dan Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda), yang digelar di Hotel Santika Makassar, Kamis (09/09/2021) menyampaikan apresiasi kepada jajaran Balitbangda.

“Gerak cepat yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang merespon salah satu prioritas dan program strategis yang telah disusun oleh Walikota Makassar dalam mewujudkan visi dan misi menjadikan kota Makassar sebagai kota yang lebih mendua patut diapresiasi,” ujarnya.

Baca Juga  Omzet Perseroda Sulsel Catat Omzet Hingga January Calai Rp 41 M

Apresiasi diberikan atas kerjasama jajaran Balitbanda, tim pengkaji, pembanding dan stakeholder yang telah terlibat dalam penyusunan naskah akademik hingga rancangan peraturan yang menjadi landasan pengaturan serta norma yang terkait dengan poin-poin penting yang akan diatur.

Baca Juga  4 Rumah Diterjang Longsor di Torut, Dipicu Hujan Deras

Melalui seminar yang digelar hari ini diharapkan memaknai perubahan awal untuk memulai suatu pekerjaan, dimana peraturan yang memuat misi dan program strategis dapat diselesaikan paling lambat tahun depan.

Dalam seminar kali ini, Muh Ansar, menyampaikan bahwa dalam seminar kali ini menekankan pada dua hal yang disederhanakan yakni Omnibus Law dan Makassar Corporate, yang merupakan regulasi perda untuk memungkinkan ke tingkat Perwali.

Baca Juga  Adytiawan Said Pimpin Hanura Bantaeng, Kader Terbaik PPP 'Lompat'

Sementara itu, selaku panitia pelaksana, Kepala Balitbanda Andi Bukti Djufrie menyampaikan tujuan dari seminar finalisasi naskah akademik ini untuk menyederhanakan peraturan dan proses pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan.

“Insya Allah, dua ranperda yang kita bahas ini dapat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD dalam bentuk sebuah perda,” paparnya. (Alam) 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Oktober 2026 14:43
Sulsel Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026, Transportasi Publik Jadi Sorotan
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih apresiasi di tingkat nasional...
Metro27 Oktober 2026 13:38
Revitalisasi Benteng Somba Opu Dimulai, Gubernur Sulsel Dukung Status Cagar Budaya Nasional
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO GOWA, Trotoar.id — Upaya menghidupkan kembali kejayaan sejarah Kerajaan Gowa memasuki babak baru. Guber...
Metro27 Oktober 2026 12:34
Gubernur Sulsel Dorong Deteksi Dini Kusta, Skrining Andalan Sehati Sasar 10.357 Peserta
6 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memperkuat upaya pencegahan d...
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...