Kepada Pendukung Novel dkk, Fahri Hamzah: Jangan Percaya Bahwa Ini Pelemahan KPK Atau Niat Jahat, Tidak!

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 15 September 2021 20:03

Fahri Hamzah, (istimewa)
Fahri Hamzah, (istimewa)

JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat sipil getol meneriakkan mengenai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi UU KPK hingga pemberhentian pegawai KPK.

Bagi sebagian kalangan masyarakat sipil menyebut kalau KPK tak lagi bisa diharapkan untuk menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di tanah air.

Bahkan banyak piha menyebut kalau KPK telah dikuasai oleh oligarki, sehingga memberi ruang bagi penguasa untuk terus berbuat sewenang-wenang.

Hal ini terlihat ketika revisi UU KPK digencarkan DPR RI, demo besar-besaran pun tak tertahankan sampai-sampai aksi protes pecah di berbagai wilayah di Indonesia.

Tapi baru-baru ini tanggapan berbeda dari seorang politisi Fahri Hamzah. Fahri menyebut kalau KPK tetap ada dan hidup untuk bekerja memberantas korupsi.

Fahri mengaku sangat percaya pada KPK. Ia juga mengajak masyarakat agar tak melepas rasa percaya pada KPK.

Dia memberi dukungan kepada KPK untuk terus hadir memberantas korupsi.

Bagi Fahri, hilangnya beberapa orang termasuk Novel Baswedan dan kawan-kawannya (dkk) dari tubuh KPK tak menjadi alasan untuk tidak mendukung dan mempercayai KPK.

“Ini adalah ujung dari perjalanan panjang untuk  untuk melakukan konsolidasi kelembagaan. Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak!. Jangan pernah meragukan  @KPK_RI  hanya karena orang2 tertentu tak lagi di sana. #MajuTerusKPK,” cuit Fahri Hamzah di twitternya @Fahrihamzah dikutip trotoar.id, Rabu (15/9). 

Kata Novel

Sementara muncul kabar bahwa Novel dkk akan dipecat pada tanggal 1 Oktober 2021 mendatang.

Akan tetapi Novel mengaku  belum mendengar kabar dirinya dan pegawai non aktif lainnya akan dipecat.

Meski begitu, novel tak yakin akan dipecat, sebab menurutnya jika dipecat maka itu melanggar hukum dan perintah Presiden Joko Widodo.

“Saya belum dapat informasi. Pertanyaannya apakah pimpinan KPK akan menentang perintah Presiden dan jelas-jelas melanggar hukum?” kata Novel saat dikonfirmasi, Rabu (15/9).

Penulis : Redaksi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...