JAKARTA – Sejumlah elemen masyarakat sipil getol meneriakkan mengenai pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca revisi UU KPK hingga pemberhentian pegawai KPK.
Bagi sebagian kalangan masyarakat sipil menyebut kalau KPK tak lagi bisa diharapkan untuk menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di tanah air.
Bahkan banyak piha menyebut kalau KPK telah dikuasai oleh oligarki, sehingga memberi ruang bagi penguasa untuk terus berbuat sewenang-wenang.
Baca Juga :
Hal ini terlihat ketika revisi UU KPK digencarkan DPR RI, demo besar-besaran pun tak tertahankan sampai-sampai aksi protes pecah di berbagai wilayah di Indonesia.
Tapi baru-baru ini tanggapan berbeda dari seorang politisi Fahri Hamzah. Fahri menyebut kalau KPK tetap ada dan hidup untuk bekerja memberantas korupsi.
Fahri mengaku sangat percaya pada KPK. Ia juga mengajak masyarakat agar tak melepas rasa percaya pada KPK.
Dia memberi dukungan kepada KPK untuk terus hadir memberantas korupsi.
Bagi Fahri, hilangnya beberapa orang termasuk Novel Baswedan dan kawan-kawannya (dkk) dari tubuh KPK tak menjadi alasan untuk tidak mendukung dan mempercayai KPK.
“Ini adalah ujung dari perjalanan panjang untuk untuk melakukan konsolidasi kelembagaan. Jangan percaya bahwa ini pelemahan atau niat jahat menghambat pemberantasan korupsi, tidak!. Jangan pernah meragukan @KPK_RI hanya karena orang2 tertentu tak lagi di sana. #MajuTerusKPK,” cuit Fahri Hamzah di twitternya @Fahrihamzah dikutip trotoar.id, Rabu (15/9).
Kata Novel
Sementara muncul kabar bahwa Novel dkk akan dipecat pada tanggal 1 Oktober 2021 mendatang.
Akan tetapi Novel mengaku belum mendengar kabar dirinya dan pegawai non aktif lainnya akan dipecat.
Meski begitu, novel tak yakin akan dipecat, sebab menurutnya jika dipecat maka itu melanggar hukum dan perintah Presiden Joko Widodo.
“Saya belum dapat informasi. Pertanyaannya apakah pimpinan KPK akan menentang perintah Presiden dan jelas-jelas melanggar hukum?” kata Novel saat dikonfirmasi, Rabu (15/9).



Komentar