JAKARTA – Wah, DKI Jakarta rupanya berada di urutan ke-19 dalam soal Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2020.
Padahal Jakarta sebagai ibukota negara, tetapi berbanding terbalik dengan indeks KIP di Bali dan Kalimantan Barat dengan skor baik (80-89), yaitu masing-masing 83,15 dan 80,38.
Hal ini diketahui saat Komisi Informasi Publik merilis Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2020, Jumat (17/9).
Baca Juga :
DKI Jakarta memiliki skor 70,23. Angka itu disebut masih di bawah skor IKIP nasional yakni 71,38.
Ketua KIP Gede Narayana mengungkapkan penetapan IKIP dilakukan selama satu tahun dari 312 informan ahli di 34 provinsi.
Pihaknya menyebut kalau Ini merupakan IKIP pertama sejak 10 tahun pelaksanaan UU 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Tiga aspek penting
Mengukur tiga aspek penting dalam IKIP. Pertama, dapat mengukur kepatuhan badan publik terhadap UU KIP.
Kedua, mengukur persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya mendapat informasi.
Ketiga, kepatuhan badan publik terhadap putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi.
Respons warganet
IKIP Pulau Bali urutan pertama, sementara Jakarta urutan ke-19. Menururt Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean bahwa Jakarta tak layak jadi teladan.
Padahal, kata dia, Jakarta menjadi provinsi dengan PAD dan APBD tertinggi.
Bukan cuman itu, Jakrta juga memiliki teknologi maju di antara provinsi di Indonesia.
Tetapi tak mampu menjadi provinsi dengan IKIP terbaik, tambah Ferdinand. Hal ini disebabkan, kata dia, karena Gubernurnya kebanyakan bacot (banyak bicara).
“Indeks Keterbukaan Informasi Publik Bali Ke-1, Jakarta Ke-19
Jakarta tak layak jadi teladan, Propinsi dengan PAD dan APBD tertinggi serta teknologi paling maju tak mampu dikelola menjadi propinsi dgn transparansi terbaik. GUBERNURNYA BANYAK BACOT..!!




Komentar