
Jakarta, trotoar.id – Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir tahun ini.
Penggantinya akan dilantik pada bulan Oktober mendatang. Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Oktober nanti (Pelantikan Pj Gubernur) DKI,” ujar Tito dikutip dari Tempo, Kamis, 12 Mei 2022.

Diketahui, pada 2022 ini, ada 7 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada 2022 ini.
Posisi tujuh gubernur tersebut sementara akan digantikan oleh penjabat, lantaran Pilkada serentak baru akan digelar pada 2024.
Seperti Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jabatannya akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Penjabat Gubernur untuk masing-masing daerah akan dilantik pada bulan yang sama dengan habisnya masa jabatan gubernur definitif. (*)



Komentar