Perbup Penanganan Stunting di Luwu Utara Disosialisasikan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Senin, 08 November 2021 22:35

Perbup Penanganan Stunting di Luwu Utara Disosialisasikan

Trotoar.id Luwu Utara — Stunting atau gagal tumbuh masih menjadi tantangan terbesar bagi Indonesia. Penanganannya tak bisa dilakukan secara parsial, tapi harus terintegrasi secara masif, mulai dari tingkat pemerintahan paling atas sampai ke bawah.

Masalah stunting menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi seluruh pemerintah daerah, termasuk Luwu Utara. Kendati demikian, Luwu Utara telah berjalan di koridor yang benar dalam mengakselerasi penanganan stunting dengan menerbitkan regulasi penanganan stunting.

Regulasi tersebut berupa Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Luwu Utara Nomor 56 Tahun 2021 tentang Peran Desa dan Kelurahan Dalam Intervensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Utara Tahun 2021.

Pasca disahkan, Perbup ini langsung disosialisasikan dengan melibatkan stakeholder, mulai dari kabupaten sampai desa dan kelurahan. Bupati Indah Putri Indriani membuka sosialisasi Perbup ini, Senin (8/11/2021), di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.

“Pemerintah Indonesia telah menjadikan pencegahan stunting sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional,” kata Indah. Dikatakan Indah, pemerintah menargetkan menurunkan prevalensi stunting dari 30,8% pada 2018 menjadi 14% di 2024.

“Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menyusun strategi nasional percepatan pencegahan stunting yang diharap menjadi acuan bagi semua pihak di tingkat pusat, daerah sampai desa dalam melakukan percepatan pencegahan stunting,” jelasnya.

Indah menyebutkan, salah satu strategi nasional untuk percepatan penanganan stunting adalah dengan konvergensi antarprogram yang berasal dari berbagai sumber pembiayaan, baik dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten maupun dari APBDes.

“Upaya pencegahan stunting akan efektif jika intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dilakukan secara konvergen di tingkat kabupaten sampai desa,” terangnya. Diungkapkannya, ada 30 desa lokus stunting di Luwu Utara pada 2021 dan 50 desa di 2022 yang diintervensi secara terintegrasi oleh stakeholder terkait.

Pada kesempatan itu, Bupati Luwu Utara dua periode ini tak lupa memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berkerja dengan baik. “Saya berharap langkah-langkah yang sudah bagus ini kita pertahankan, kalau perlu semakin bagus ke depan agar penurunan angka stunting bisa kita wujudkan,” harapnya.

Untuk itu, ia berharap kepada seluruh Camat, Kepala Desa, termasuk PKK, untuk mengadakan program kegiatan yang menyasar pada penanganan stunting. “Saya berharap Peraturan Bupati yang kita bahas hari ini dapat kita pahami dan implementasikan bersama.” tandasnya.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan, Marhani Katma, mengatakan, pemerintah menganggarkan dana desa setiap tahun yang jumlahnya juga meningkat setiap tahunnya. Selain itu, kata dia, desa memiliki sumber pendanaan lain, seperti Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa.

Untuk itu, ia berharap semua sumber anggaran itu dapat juga digunakan untuk kegiatan pembangunan yang terkait dengan penanganan stunting. “Perbub ini telah disahkan, dan hari ini kita sosialisasikan kepada para kades lokus stunting, dan para Camat,” jelasnya. (Mr/LH)

Penulis : LH

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Mei 2026 21:53
Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 m...
Daerah05 Mei 2026 18:09
Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan un...
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Metro05 Mei 2026 17:11
Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pen...