Trotoar.id, Makassar — Densus 88 Anti teror menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.
Dari tiga yang diamankan, satu diantaranya merupakan nggota Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI) AZ An Najah di tangkap Densus 88 Anti teror Polri.
Namun polisi belum membeberkan lokasi penangkapan AZ dimana, penangkapan dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan teroris
Baca Juga :
“Ya, benar (penangkapan itu),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa, 16 November 2021 dikutip Medcom.id
Selain AZ, Densus 88 Juga mengamankan ketua umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) AFO dan seseorang yang identitasnya belum diketahui dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.
AFO ditangkap di kediamannya kawasan Bekasi, Jawa Barat subuh tadi. Farid ditangkap saat hendak pergi dakwah ke Cirebon, Jawa Barat.
“Untuk AFO di tangkap kediamannya di Jawa Barat, ” Tambahnya
Namun Pihak kepolisian belum membeberkan keduanya terlibat dalam jaringan kelompok terorisme yang mana.
Penangkapan Farid dan Zain dibenarkan Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan. Zain disebut juga seorang pendakwah.
“Jadi tiga orang diamankan yang saya sempat dengar namanya Farid Okbah, dan yang tadi namanya disebut (Ustaz Ahmad Zain An Najah) iya, satu lagi saya enggak ingat namanya,” ujar Michdan dikutip Medcom.id




Komentar