trotoar.id, Makassar—Terdakwa suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel (Nonaktif) Nurdin Abdullah membacakan nota pembelaan atau pledoi secara virtual, Selasa, 23 November 2021 di Pengadilan Negeri Makassar.
Melalui pledoi tersebut, Nurdin Menyampaikan kerinduannya kepada masyarakat Sulsel.
Nurdin berharap bisa kembali memimpin Sulsel dan menepati janjinya kepada masyarakat Sulsel.
Baca Juga :
“Salah satu mimpi saya, yaitu kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu di bangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoanging,” tuturnya.
Ia minta untuk dibebaskan dari tuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Izinkan saya, kembali mengemban amanah masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di Sulsel,” tegas Nurdin Abdullah.
Dirinya meminta agar hal tersebut jadi pertimbangan hakim menetapkan vonis kepadanya.
“Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim sebagai pintu terakhir penjaga keadilan, mohon bebaskan saya dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” pintanya. [Al/Ltf]
Komentar