MAKASSAR—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi Rp 31 miliar di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.
Pihak Kejati sendiri mulai turun tangan atas adanya temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil telah menjelaskan bahwa audit BPK RI awalnya menemukan kelebihan pembayaran bonus ke pegawai pada tahun 2017 dan 2019 senilai Rp 8.318.213.130 atau sekitar Rp 8 miliar.
Baca Juga :
Lebih jauh tak cuman itu ternyata, tetapi audit BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran asuransi Dwi Guna serta premi dana pensiun ganda sejak 2016, 2018, dan 2019 yang nilainya Rp 31.448.367.629 atau sekitar Rp 31 miliar.
Beraksi di Hari Anti Korupsi
Banyak pihak yang dibikin heran atas aksi yang dilakukan oleh Kejati Sulsel. Pasalnya, Tim Penyidik Kejati Sulsel menggeledah Kantor PDAM Makassar pada Kamis, 9 Desember 2021, tepat di momentum besar pemberantasan korupsi di Indonesia.

Aksi yang dilakukan tim penyidik tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi jasa produksi dan asuransi pensiunan karyawan yang sedang diusut Kejati Sulsel.
Akan tetapi, belum diketahui apa-apa saja yang diamankan oleh tim penyidik terkait penggeledahan itu.
Berbagai pihak mengecam hal ini sebab berbagai alasan. Salah satunya adalah Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Gowa Raya, Iwan Maskrib.
Pertama, Iwan Maskrib menyinggung mental pemberantasan korupsi di Sulsel. Sebab PDAM diperiksa tepat di Hari Anti Korupsi sehingga menurutnya ini telah mencoreng momentum tersebut.
“Baru-baru saja kita membicarakan peringatan Hari Anti Korupsi dengan harapan bahwa selesaikan semua kasus yang ada dan berharap tidak ada lagi kasus yang serupa. Eh, justru kita dikagetkan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sulsel,” kata Iwan Maskrib dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/12).
Sementara itu, ia mempertanyakan kinerja dan keseriusan Kejati Sulsel dalam memberantas korupsi di Sulawesi Selatan ini.
“Jangan sampai indikasi potensi korupsi justru semakin meningkat,” ujarnya.
Akan tetapi, LKBHMI secara lembaga tetap mendorong penuh Kejati Sulsel dalam menindaki dugaan Kasus Korupsi di Sulsel, utamanya di Kota Makassar.
Hanya saja, kata Iwan Maskrib, ada banyak kasus korupsi di Sulsel yang lambat dan belum jelas arah penyelesaiannya. “Ini persoalan penegakan hukum,” tegasnya. [Troy]




Komentar