Kejati Sulsel Ditantang Usut Tuntas Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Tubuh PDAM Makassar

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 15 Desember 2021 23:30

Kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. (trotoar)
Kantor Kejati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. (trotoar)

MAKASSAR—Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), saat ini tengah menelusuri kasus dugaan korupsi Rp 31 miliar di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar. 

Pihak Kejati sendiri mulai turun tangan atas adanya temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil telah menjelaskan bahwa audit BPK RI awalnya menemukan kelebihan pembayaran bonus ke pegawai pada tahun 2017 dan 2019 senilai Rp 8.318.213.130 atau sekitar Rp 8 miliar. 

Lebih jauh tak cuman itu ternyata, tetapi audit BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran asuransi Dwi Guna serta premi dana pensiun ganda sejak 2016, 2018, dan 2019 yang nilainya Rp 31.448.367.629 atau sekitar Rp 31 miliar.

Beraksi di Hari Anti Korupsi

Banyak pihak yang dibikin heran atas aksi yang dilakukan oleh Kejati Sulsel. Pasalnya, Tim Penyidik Kejati Sulsel menggeledah Kantor PDAM Makassar pada Kamis, 9 Desember 2021, tepat di momentum besar pemberantasan korupsi di Indonesia.

trotoar.id
Ruang Direktur Utama PDAM Kota Makassar yang digeledah penyidik Kejati Sulsel dengan dikawal Brimob, Kamis (9/12).

Aksi yang dilakukan tim penyidik tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi jasa produksi dan asuransi pensiunan karyawan yang sedang diusut Kejati Sulsel.

Akan tetapi, belum diketahui apa-apa saja yang diamankan oleh tim penyidik terkait penggeledahan itu.

Berbagai pihak mengecam hal ini sebab berbagai alasan. Salah satunya adalah Direktur Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Gowa Raya, Iwan Maskrib.

Pertama, Iwan Maskrib menyinggung mental pemberantasan korupsi di Sulsel. Sebab PDAM diperiksa tepat di Hari Anti Korupsi sehingga menurutnya ini telah mencoreng momentum tersebut.

“Baru-baru saja kita membicarakan peringatan Hari Anti Korupsi dengan harapan bahwa selesaikan semua kasus yang ada dan berharap tidak ada lagi kasus yang serupa. Eh, justru kita dikagetkan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi Sulsel,” kata Iwan Maskrib dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/12).

Sementara itu, ia mempertanyakan kinerja dan keseriusan Kejati Sulsel dalam memberantas korupsi di Sulawesi Selatan ini.

“Jangan sampai indikasi potensi korupsi justru semakin meningkat,” ujarnya.

Akan tetapi, LKBHMI secara lembaga tetap mendorong penuh Kejati Sulsel dalam menindaki dugaan Kasus Korupsi di Sulsel, utamanya di Kota Makassar. 

Hanya saja, kata Iwan Maskrib, ada banyak kasus korupsi di Sulsel yang lambat dan belum jelas arah penyelesaiannya. “Ini persoalan penegakan hukum,” tegasnya. [Troy]

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 Mei 2026 15:44
Bupati Luwu Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Spirit Memuliakan Manusia Melalui Pendidikan
LUWU, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Andi Djemma, B...
Politik04 Mei 2026 15:39
Munafri ke Jakarta Temui Bahlil, Sinyal Kuat Jelang Musda Golkar Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dikabarkan bertolak ke Jakarta untuk memenuhi undangan Ketua Umu...
Daerah04 Mei 2026 15:35
Wabup Luwu Tinjau Pengaspalan Jalan Poros Bolong–Lamasi, Target Rampung Sehari
LUWU, Trotoar.id— Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, meninjau langsung proses pengaspalan jalan poros Bolong–Lamasi yang berada di Desa ...
Metro04 Mei 2026 15:32
Pansus LKPJ DPRD Makassar Tunda Pembahasan, OPD Diminta Serahkan Data Lebih Awal
MAKASSAR, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Mak...