Kemenag Sulsel Imbau Pasang Spanduk ‘Selamat Natal di Seluruh Kantor, PKS: Toleransi Kebablasan, Sangat Mengganggu, Haram!

Awal Febri
Awal Febri

Rabu, 15 Desember 2021 15:48

Surat imbauan Kemenag Sulsel.
Surat imbauan Kemenag Sulsel.

MAKASSAR—Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh kantor yang berada di bawahnya agar memasang sepanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru. 

Imbauan tersebut termaktub dalam Surat Kemenag Sulsel bernomor: B-9379/Kw.21.1/IIM.00/12/2021 yang bersifat penting. 

Surat diteken Kepala Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar pada Selasa, 14 Desember 2021 lalu.

Perintah ini ditujukan kepada 3 unsur jajaran Kemenag Sulsel yakni; Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulsel, Kepala MI, MTs, dan MA se-Sulsel, dan Kepala KUA se-Sulsel.

Cara ini dianggap sebagai wujud untuk memberi rasa menghormati agama lain.

Pihak Kemenag telah membenarkan surat edaran itu dan menegaskan tidak ada yang salah dengan surat edaran tersebut.

“[Di sini] kan bukan kementerian agama Islam atau kementerian agama tertentu,” kata Humas Kemang Sulsel, Wardy, Rabu (15/12).

Sementara itu muncul sorotan dari Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Gowa, Suardi mengatakan bahwa surat imbauan itu tentunya bentuk toleransi yang kebablasan.

“Sudah jelas merupakan toleransi yang kebablasan,” ujarnya kapada trotoar.id, Rabu (15/12).

Ia menilai bahwa imbauan itu tidak perlu dilakukan. “Karena sangat mengganggu keyakinan umat beragama, khususnya yang beraqidah islam,” tegasnya.

Suara menjelaskan bahwa bagi sebagian besar umat Islam juga ada yang merujuk secara konstitusi pada Fatwa MUI nomor 5 tahun 1981 Tentang Natal Bersama. “Haram bagi umat Islam mengucapkan dan merayakan natal bersama,” tegasnya. [Upi]

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen18 Juni 2026 21:27
Pansus Ranperda Pajak Kunjungi Bapenda Jatim
SURABAYA, TROTOAR.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Selatan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perd...
Daerah18 Juni 2026 20:20
Pemda Luwu Resmi Ajukan Ranperda LKPJ APBD 2025
LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan AP...
Metro18 Juni 2026 18:46
Disdik Makassar Pastikan Program SPMB Jalur Non Domisili Berjalan Aman
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur non-domisili b...
Metro18 Juni 2026 18:37
Bapenda Tegaskan Tidak Ada Rencana Naikkan Pajak Kendaraan
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menegaskan tidak ada rencana kenaikan P...